Kanit Binmas Polsek Srandakan AKP Poniman beserta anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di sekolahan yang ada di wilayah Kapanewon Srandakan, Bantul, Selasa (11/6/2024).
Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang diatur dalam Perpres No 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009.
Dalam kesempatan itu Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas menyampaikan pengertian pungli kepada masyarakat yang bisa merugikan masyarakat, bangsa dan negara, sehingga perlu dibentuk wadah dan gerakkan Saber Pungli oleh Pemerintah.
Harapannya agar terwujud pelayanan publik pada kementerian atau lembaga dan pemerintahan daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.
Sementara itu, Kapolsek Kompol Slamet Subiyantoro SH mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tentang saber pungli merupakan kegiatan yang diinstruksikan pimpinan Polri hingga ke level bawah. Hal ini untuk menyampaikan dan menginformasikan kepada masyarakat tentang larangan memberi atau menerima pungli. (Humas Polsek Srandakan Polres Bantul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar