• This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

Polda DIY Larang Seluruh Personel Gunakan Vape, Cegah Penyalahgunaan Narkotika

YOGYAKARTA – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta melarang seluruh personelnya menggunakan rokok elektrik atau vape, baik di lingkungan kedinasan maupun di luar kedinasan. Larangan ini menindaklanjuti Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berlaku sejak 30 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut merupakan langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika melalui perangkat rokok elektrik. Pasalnya, vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyamaran narkotika dalam bentuk cairan atau liquid, sehingga penggunaannya perlu menjadi perhatian serius.

Kapolda DIY Irjen Pol Langgeng Purnomo, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa seluruh personel Polda DIY wajib mematuhi larangan tersebut tanpa terkecuali. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh anggota Polri maupun Pegawai Negeri pada Polri (PNPP).

“Seluruh personel Polda DIY dilarang menggunakan vape, baik saat bertugas maupun di luar kedinasan. Kami akan menindaklanjuti kebijakan ini melalui pengawasan dan penegakan disiplin internal agar seluruh personel mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan,” tegas Kapolda, Selasa (3/11).

Ia menjelaskan, larangan tersebut juga menjadi bagian dari upaya melindungi personel dari potensi penyalahgunaan narkotika yang menggunakan perangkat vape sebagai sarana peredaran maupun konsumsi zat terlarang. Salah satunya Etomidate yang telah dikategorikan sebagai Narkotika Golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.

Kapolda menambahkan, sebagai aparat penegak hukum, setiap personel Polri harus mampu memberikan contoh kepatuhan terhadap aturan. Oleh karena itu, disiplin internal menjadi hal penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme institusi.

“Setiap personel harus memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian dari tanggung jawab profesi. Kami berharap seluruh anggota melaksanakan ketentuan ini dengan penuh kesadaran dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat,” tutupnya.

Share:

Kadivhumas Polri Apresiasi Penyampaian Aspirasi yang Tertib

Jakarta – Polri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat di sejumlah daerah yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib, aman, dan damai. Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang dilindungi undang-undang dan menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi.

Polri berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kepada peserta dalam menyampaikan aspirasi dengan mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen tersebut merupakan wujud kehadiran Polri dalam memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara aman sekaligus menjaga ketertiban bersama.

Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, sikap tertib dan tanggung jawab yang ditunjukkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi patut diapresiasi. Menurutnya, situasi yang aman dan kondusif dapat terwujud melalui kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada peserta aksi di sejumlah daerah yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib, aman, dan damai. Hal ini menunjukkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dapat berjalan seiring dengan kesadaran untuk menjaga ketertiban dan menghormati hak masyarakat lainnya," ujar Kadivhumas Polri, Rabu (28/10).

Ia menegaskan, Polri akan tetap berkomitmen melayani setiap penyampaian aspirasi masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis, menghormati hak asasi manusia, serta bertindak sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.

"Polri hadir untuk melayani masyarakat dan memastikan setiap warga dapat menyampaikan aspirasi dengan aman. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga ketertiban, saling menghormati, dan bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif," tambahnya.

Polri berharap semangat kebersamaan dan komunikasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian terus terjaga. Dengan mengedepankan dialog, saling menghormati, dan tanggung jawab bersama, penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara tertib tanpa mengganggu hak masyarakat lainnya dalam menjalankan aktivitas.

Sejalan dengan semangat "Polisi Bersama Masyarakat", Polri menegaskan bahwa pelayanan terhadap penyampaian aspirasi merupakan bagian dari komitmen untuk selalu hadir, mendengar, dan melayani masyarakat demi terwujudnya keamanan dan ketertiban bersama

Share:

Truk Molen Tabrak Pagar Lalu Terjun ke Sawah di Bantul, Sopir Tewas

BANTUL - Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Ngablak, tepatnya di depan SMC Project, Padukuhan Demangan RT 09, Kalurahan Jambidan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Senin (19/10/2026) sore. Sebuah truk molen dilaporkan hilang kendali hingga menabrak pagar dan terjun ke sawah. Akibat kejadian tersebut, sopir truk meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 15.50 WIB. Korban diketahui berinisial GS (71), warga wilayah Banguntapan, Bantul.

"Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan sebuah truk molen di wilayah Banguntapan. Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi mengalami cedera kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian," ujar Rita dalam keterangannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat truk molen bernomor polisi AB-9061-KO melaju dari arah barat menuju timur. Sesampainya di lokasi kejadian, kondisi jalan yang menikung diduga menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam penyelidikan kecelakaan tersebut.

Selanjutnya, kendaraan tiba-tiba hilang kendali dan oleng ke kiri hingga menabrak pagar. Truk kemudian terjatuh ke area persawahan bersama pengemudinya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami cedera kepala. Petugas kemudian melakukan penanganan terhadap korban dan membawanya ke RSUD Kota Yogyakarta. Namun, korban dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.

Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan itu mengakibatkan kerusakan pada kendaraan. Bagian bodi depan truk mengalami ringsek, sedangkan kaca depan pecah. Kerugian materi akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp 2 juta.

Sementara itu, petugas Unit Lalu Lintas Polsek Banguntapan yang menerima laporan masyarakat langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa kondisi korban, mencatat keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.

Rita mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama ketika melintasi jalan menikung. Pengemudi juga diminta memastikan kondisi kendaraan tetap laik jalan serta menjaga kecepatan agar dapat mengendalikan kendaraan dengan baik.

"Pengguna jalan harus selalu waspada dan berhati-hati, terutama saat melintasi jalan menikung. Utamakan keselamatan dan pastikan kendaraan dapat dikendalikan dengan baik," pungkasnya. 
Share:

Bhabinkamtibmas Wukirsari Bersama Damkar dan Warga Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Kandang di Nogosari 1

Bhabinkamtibmas Kalurahan Wukirsari, Aipda Chrismawan Adi Nugroho, bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Unit Imogiri, relawan, dan warga bergerak cepat menangani kebakaran yang terjadi di area Kandang Kelompok Nogosari 1, Dusun Nogosari 1, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Minggu (18/10/2026) siang.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 14.15 WIB. Setelah menerima laporan dari warga, Aipda Chrismawan Adi Nugroho segera mendatangi lokasi untuk membantu proses penanganan dan pemadaman api bersama petugas Damkar Unit Imogiri, relawan, serta masyarakat setempat.

Akibat kejadian tersebut, satu unit kandang milik Sumarno, warga setempat, terbakar. Selain kerusakan pada kandang, kebakaran juga berdampak pada dua ekor kambing. Satu ekor kambing dilaporkan mati, sedangkan satu ekor lainnya mengalami luka bakar.

Berkat kerja sama dan kesigapan petugas Damkar, Bhabinkamtibmas, relawan, serta warga sekitar, api akhirnya berhasil dipadamkan. Sinergi seluruh pihak dalam penanganan kejadian tersebut menjadi wujud kepedulian bersama terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di lokasi merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam merespons kejadian darurat yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Polsek Imogiri mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di area kandang ternak, lahan terbuka, serta tempat penyimpanan barang atau bahan yang mudah terbakar. Masyarakat juga diharapkan memastikan kondisi lingkungan tetap aman guna meminimalkan risiko terjadinya kebakaran.

Apabila terjadi kebakaran atau keadaan darurat lainnya, masyarakat diminta segera menghubungi petugas terkait agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Selama proses penanganan kebakaran, kegiatan berlangsung aman dan lancar. Polsek Imogiri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian, kewaspadaan, dan sinergi dengan aparat guna mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. 
Share:

Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Bantul Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

BANTUL - Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas) Polres Bantul menggelar bakti sosial dengan membagikan paket sembako kepada warga kurang mampu di Padukuhan Jetak, Kalurahan Ringinharjo, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Senin (19/10/2026). Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-75 Humas Polri.


Bakti sosial ini menjadi salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan wujud rasa syukur atas perjalanan dan pengabdian Humas Polri dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya melalui tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui aksi sosial yang memberikan manfaat secara langsung.

"Melalui kegiatan bakti sosial ini, kami ingin berbagi dan membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. Momentum Hari Jadi ke-75 Humas Polri menjadi pengingat bagi kami untuk terus meningkatkan kepedulian serta memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat," ujar Rita.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi dan membangun kedekatan antara Polri dengan masyarakat. Dengan demikian, hubungan yang harmonis diharapkan dapat terus terjaga sehingga tercipta komunikasi yang baik antara kepolisian dan warga.

Sementara itu, tokoh masyarakat setempat, As Windiyanto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian Polres Bantul kepada warga Padukuhan Jetak melalui penyaluran bantuan sembako tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kepedulian dari Polres Bantul. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan semakin mempererat hubungan antara polisi dengan masyarakat," kata As Windiyanto.

Dia berharap kegiatan sosial tersebut tidak hanya membantu warga yang membutuhkan, tetapi juga semakin memperkuat kebersamaan dan hubungan baik antara kepolisian dengan masyarakat.

Melalui kegiatan bakti sosial dalam rangka Hari Jadi ke-75 Humas Polri ini, Polres Bantul berharap semangat kepedulian, pengabdian, dan pelayanan yang humanis dapat terus diwujudkan dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Share:

Waka Polres Bantul Jadi Pembina Upacara di SMA N 2 Bantul, Ajak Pelajar Hindari Tawuran

BANTUL - Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Bantul Kompol Citra Fatwa Rahmadani, S.Sos., S.I.K., M.M., M.I.K., menjadi pembina upacara bendera di SMA Negeri 2 Bantul dalam rangka program prioritas Kapolri melalui kegiatan Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK), Senin (19/10/2026).

Upacara tersebut diikuti oleh guru, staf, dan seluruh siswa SMA Negeri 2 Bantul. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polres Bantul untuk meningkatkan kesadaran pelajar mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan sekolah serta mencegah kenakalan remaja dan kejahatan jalanan.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Citra membacakan amanat Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto, S.H., S.I.K., M.H. Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa predikat Yogyakarta sebagai kota pendidikan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap anak dapat belajar dengan aman, mengembangkan potensi, dan meraih cita-cita.

"Yogyakarta dikenal sebagai kota pendidikan. Predikat ini bukan sekadar kebanggaan, tetapi amanah dan tanggung jawab kita bersama. Kita ingin Yogyakarta, termasuk Kabupaten Bantul, menjadi tempat di mana setiap anak dapat belajar dengan aman, mengembangkan potensi, meraih cita-cita, dan mempersiapkan masa depan," demikian amanat Kapolres yang dibacakan Kompol Citra.

Kapolres juga menyoroti persoalan kenakalan remaja yang dapat berkembang menjadi kejahatan jalanan, seperti perkelahian, pengeroyokan, tawuran, serta berbagai bentuk kekerasan lainnya.

Menurutnya, keterlibatan pelajar dalam tindakan negatif terkadang bermula dari keinginan untuk diakui kelompok, kesulitan mengendalikan emosi, hingga terpancing tantangan atau provokasi di media sosial.

"Solidaritas yang benar adalah saling melindungi, bukan saling mencelakakan. Kemampuan mengendalikan diri jauh lebih menunjukkan kedewasaan daripada keberanian melakukan kekerasan," tegasnya dalam amanat tersebut.

Selain membahayakan diri sendiri dan orang lain, tindakan seperti penganiayaan, pengeroyokan, maupun membawa senjata untuk melakukan kekerasan juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur tindak pidana.

Kapolres menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mengatur mekanisme khusus bagi anak yang berkonflik dengan hukum, termasuk diversi untuk perkara yang memenuhi persyaratan. Namun, mekanisme perlindungan dan pembinaan tersebut bukan berarti setiap pelanggaran dapat dibiarkan tanpa pertanggungjawaban.

Melalui program prioritas Kapolri di bidang Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK), kehadiran kepolisian di lingkungan sekolah tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman mengenai aturan dan hukum, tetapi juga mendukung terciptanya lingkungan belajar yang aman serta membantu membangun karakter generasi muda.

Dalam amanatnya, Kapolres menitipkan tiga pesan penting kepada para pelajar. Pertama, menjaga diri dan masa depan dengan menjauhi tawuran, kekerasan, minuman keras, narkoba, serta pergaulan yang dapat mendorong pelanggaran hukum.

Kedua, menjadi teman yang membawa pengaruh positif dengan berani menolak ajakan berkelahi atau tawuran. Apabila mengetahui adanya ancaman kekerasan, para siswa diminta segera menyampaikan informasi tersebut kepada guru, orang tua, atau pihak kepolisian.

Ketiga, menjadi kebanggaan keluarga dan sekolah melalui sikap disiplin, menghormati guru, menyayangi orang tua, berprestasi, serta bertanggung jawab atas setiap tindakan.

Kapolres juga mengajak para guru untuk memperkuat komunikasi, keteladanan, dan kepedulian terhadap perkembangan siswa. Menurutnya, para pelajar tidak hanya membutuhkan aturan yang jelas, tetapi juga perhatian, pendampingan, serta ruang untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.

"Mari kita jaga nama baik kota ini melalui prestasi, perilaku yang terpuji, dan kepatuhan terhadap hukum. Jadilah generasi yang berani karena berprestasi, kuat karena mampu mengendalikan diri, dan dihormati karena berkarakter," pesan Kapolres dalam amanatnya.

Sementara itu, dalam kegiatan program prioritas Kapolri melalui POLIDIK yang sama, Kasat Binmas Polres Bantul AKP Agung Setiawan juga bertindak sebagai pembina upacara di SMP Negeri 1 Bambanglipuro.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Bantul berharap sinergi antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat semakin kuat dalam mencegah kenakalan remaja serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

Dengan demikian, para pelajar diharapkan tumbuh menjadi generasi muda yang berprestasi, berkarakter, disiplin, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Indonesia.


Share:

Polsek Imogiri Gelar Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan Jalanan

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Imogiri,, melaksanakan patroli malam di wilayah hukum Polsek Imogiri pada Minggu (18/10/2026).

Kegiatan patroli dipimpin oleh Kapolsek Imogiri, AKP Sutarto, S.H., M.M., dengan menyambangi perkantoran, pertokoan, sekolah, pemukiman warga, titik-titik rawan dan sering digunakan nongkrong oleh warga, serta sejumlah lokasi lainnya di wilayah hukum Polsek Imogiri.

Patroli dilaksanakan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta kejahatan jalanan yang berpotensi terjadi pada malam hari.

Selain itu, petugas juga melaksanakan patroli dan sambang ke sejumlah lokasi, meliputi perkantoran, perbankan, sekolah, objek vital, tempat ibadah, serta kawasan yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas.

Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus mencegah munculnya niat dan kesempatan bagi pelaku kejahatan. Petugas juga melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi kegiatan masyarakat untuk memastikan aktivitas warga berlangsung dengan aman dan tertib.

Polsek Imogiri mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.

Melalui kegiatan patroli rutin ini, Polsek Imogiri berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna memelihara keamanan dan ketertiban serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kapanewon Imogiri. 
Share:

Bhabinkamtibmas Bangunjiwo Sambangi Kegiatan Arisan Komunitas Sound System Bangunjiwo Barat

Bhabinkamtibmas Kalurahan Bangunjiwo, Aipda Siswantoro, menyambangi kegiatan arisan Komunitas Sound System Bangunjiwo Barat yang digelar di Lapangan Kalibathok, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Minggu (18/10/2026).


Arisan komunitas ini diselenggarakan sebagai sarana mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kebersamaan antar pelaku usaha sound system di wilayah Bangunjiwo Barat.

Kehadiran Bhabinkamtibmas juga menjadi bagian dari upaya Polsek Kasihan dalam menjalin komunikasi serta memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat.

Melalui kegiatan sambang ini, diharapkan hubungan baik antara kepolisian dan masyarakat semakin erat serta tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kalurahan Bangunjiwo.



Share:

Polsek Srandakan Amankan Kegiatan Khitanan Massal di Poncosari

Panit Intelkam Polsek Srandakan Aiptu Toni Exvan bersama Bhabinkamtibmas Kalurahan Poncosari Aiptu Ali Murtopo melaksanakan pengamanan kegiatan khitanan massal di Kampung Nelayan Merah Putih, Ngentak, Pandansim, Poncosari Srandakan, Bantul, Minggu (18/10/2026).


Kegiatan sosial dan pelayanan kesehatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI bekerja sama dengan Perhimpunan Ahli Bedah Indonesia (PABI) DIY dan KNMP Poncosari. Dengan mengusung tema "Sinergi Pengabdian dan Pelayanan Kesehatan untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Pesisir", kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya warga di wilayah pesisir.

Kehadiran personel Polsek Srandakan juga merupakan bentuk dukungan Polri terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Sinergi antara kepolisian, instansi pemerintah, organisasi profesi, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik serta meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan warga pesisir.

Melalui pengamanan tersebut, Polsek Srandakan berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, serta mendukung berbagai kegiatan positif demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Srandakan.

Share:

Bhabinkamtibmas Bangunjiwo Sambangi Kegiatan Syuting Film di Sangkasa Galery

Bhabinkamtibmas Kalurahan Bangunjiwo, Aipda Siswantoro, menyambangi kegiatan syuting film yang berlangsung di Sangkasa Galery, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Minggu (18/10/2026).

Kegiatan sambang tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus untuk memastikan aktivitas produksi film berjalan dengan aman dan lancar.

Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas juga berupaya menjalin komunikasi dan mempererat hubungan kemitraan dengan pihak penyelenggara maupun masyarakat di sekitar lokasi syuting.

Dengan adanya sambang tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kalurahan Bangunjiwo senantiasa terjaga, sehingga seluruh kegiatan masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan kondusif.



 

Share:

Polsek Srandakan Gelar Minggu Kasih, Berikan Pengamanan Ibadah di Gereja Jawa IKJ Guntur Geni

 Personel Polsek Srandakan yang dipimpin Kanit Samapta AKP Suharyanta melaksanakan kegiatan Minggu Kasih sekaligus pengamanan ibadah di Gereja Jawa IKJ Guntur Geni, Poncosari, Srandakan, Bantul, Minggu (18/10/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani yang sedang melaksanakan ibadah.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Srandakan melakukan pengamanan di lingkungan gereja guna memastikan pelaksanaan ibadah berlangsung dengan aman dan lancar. Selain itu, kegiatan Minggu Kasih juga menjadi sarana untuk menjalin kedekatan, mempererat tali silaturahmi, serta membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat.

Kanit Samapta AKP Suharyanta menyampaikan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memberikan pelayanan yang humanis kepada seluruh warga tanpa membedakan latar belakang agama.

Melalui kegiatan Minggu Kasih ini, Polsek Srandakan berharap hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin erat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kapanewon Srandakan.

Dengan adanya pengamanan tersebut, diharapkan umat dapat menjalankan ibadah dengan tenang, serta masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Share:

Hadiri Minggu Kasih di Gereja Santo Yakobus Bantul, Kapolres Perkuat Sinergi dan Toleransi Antarumat Beragama

Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Minggu Kasih, Polisi Bersama Masyarakat, di Gereja Santo Yakobus, Klodran, Bantul, Minggu (18/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program prioritas Kapolri dalam rangka mempererat silaturahmi, membangun komunikasi, serta meningkatkan sinergi antara Polri dan masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Bantul didampingi Wakapolres Bantul Kompol Citra Fatwa R., S.Sos., S.I.K., M.M., M.I.K., Kapolsek Bantul Kompol Rapiqoh, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat utama Polres Bantul. Turut hadir Pastor Paroki sekaligus Imam Kepala Gereja Santo Yakobus Bantul, RD. Laurentius Dwi Agus Merdi Nugroho, Pr., Wakil Ketua II Dewan Pastoral Paroki Saverius Vanny Noviandri Prasetya Manaan, pengurus Dewan Pastoral Paroki, dan unsur terkait lainnya.

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan selamat datang dari RD. Laurentius Dwi Agus Merdi Nugroho, Pr. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolres Bantul beserta jajaran sebagai bentuk perhatian dan upaya mempererat hubungan antara Polri dan Gereja Katolik.

Ia berharap pertemuan tersebut semakin memperkuat persaudaraan, komunikasi, serta kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, terciptanya situasi yang aman dan damai membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat tanpa memandang latar belakang agama.

Ia juga menegaskan bahwa semangat toleransi dan gotong royong selama ini menjadi bagian penting dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Bantul. Dukungan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan unsur masyarakat lainnya, turut membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan keagamaan.

Dalam sambutannya, Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto menegaskan bahwa kehadirannya bersama jajaran merupakan bagian dari upaya Polri untuk semakin dekat dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi, serta membangun komunikasi yang terbuka dengan tokoh agama dan pengurus rumah ibadah.

Melalui program Minggu Kasih, Polres Bantul ingin membuka ruang dialog agar berbagai masukan, kendala, maupun persoalan yang dihadapi masyarakat dapat disampaikan secara langsung dan dicarikan solusi bersama.

Kapolres juga mengajak para pastor, pengurus gereja, dan seluruh umat untuk terus berperan aktif menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya mengenai pentingnya menjaga toleransi, kerukunan, dan persaudaraan di tengah keberagaman.

"Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat," ujar Kapolres.

Selain memperkuat toleransi antarumat beragama, Kapolres Bantul turut menyoroti pentingnya perhatian bersama terhadap kenakalan remaja dan keterlibatan anak-anak dalam tindak kejahatan, termasuk kasus yang berkaitan dengan senjata tajam.

Ia mengajak orang tua, pihak sekolah, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan pengawasan, pendampingan, dan edukasi kepada generasi muda agar tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum maupun menjadi korban kejahatan.

Kapolres juga mengapresiasi peran seluruh pihak dalam menjaga situasi Kabupaten Bantul tetap aman dan kondusif, termasuk selama pelaksanaan Pemilihan Lurah di sejumlah wilayah. Menurutnya, situasi yang tertib dan lancar merupakan hasil kerja sama antara aparat keamanan, penyelenggara, pemerintah kalurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga.

Terkait kegiatan ibadah dengan jumlah jemaat yang besar, Kapolres menyampaikan kesiapan jajaran Polres Bantul untuk berkoordinasi dengan pihak gereja dalam mendukung pengamanan dan pengaturan lalu lintas. Langkah tersebut diharapkan dapat membuat kegiatan ibadah berlangsung aman dan nyaman tanpa mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilaksanakan pula pemberian bingkisan sebelum acara ditutup.

Melalui kegiatan Minggu Kasih ini, Polres Bantul berharap hubungan baik dengan Gereja Santo Yakobus Bantul dan seluruh elemen masyarakat semakin erat. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat terus memperkuat toleransi, menjaga kerukunan antarumat beragama, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Bantul. 
Share:

Hiu Tutul Sepanjang 6 Meter Terdampar di Pantai Parangkusumo, Petugas Lakukan Penanganan

Seekor ikan hiu tutul berukuran sekitar 6 meter ditemukan terdampar di kawasan Pantai Parangkusumo, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (18/10/2026) pagi. Petugas gabungan bersama masyarakat telah berupaya mengembalikan ikan tersebut ke tengah laut, namun upaya itu belum berhasil karena ukuran ikan yang besar dan kondisi air laut yang mulai surut.


Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 05.00 WIB, di sebelah selatan ikon Pantai Parangkusumo. Informasi awal diterima anggota Pos SAR Parangtritis Ditpolairud Polda DIY dari seorang warga yang sedang mencari ikan di sekitar pantai.

Warga tersebut melihat seekor hiu tutul dalam kondisi terdampar di tepi pantai, kemudian melaporkan kejadian itu kepada petugas Pos SAR Ditpolairud Polda DIY.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota yang sedang bertugas bersama SAR Linmas Wilayah III segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan kendaraan Utility Task Vehicle (UTV).

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto menjelaskan, setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut, petugas segera melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan unsur SAR Linmas Wilayah III serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY untuk penanganan lebih lanjut.

"Petugas bersama SAR Linmas dan masyarakat telah berupaya mendorong hiu tutul tersebut agar kembali ke tengah laut. Namun, karena ukuran ikan yang cukup besar dan kondisi air laut yang mulai surut, upaya tersebut belum berhasil," kata Iptu Rita.

Dalam penanganan awal, petugas juga melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan serta melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.

Hingga saat ini, hiu tutul tersebut masih berada di tepi Pantai Parangkusumo dan belum berhasil dievakuasi. Petugas masih mengupayakan penanganan lebih lanjut dengan menunggu koordinasi dan tindak lanjut dari BKSDA DIY.

Penanganan terhadap satwa laut berukuran besar tersebut memerlukan langkah yang tepat agar keselamatan petugas dan masyarakat tetap terjaga serta kondisi satwa dapat diperhatikan selama proses penanganan.

Masyarakat yang berada di sekitar lokasi diimbau untuk menjaga jarak dan tidak melakukan tindakan sendiri terhadap hiu tutul tersebut, serta mengikuti arahan petugas yang berada di lokasi.

Petugas bersama instansi terkait terus berkoordinasi untuk menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan hiu tutul yang terdampar tersebut.

Share:

Polsek Kretek Amankan Peringatan Hari Perempuan Internasional di Gumuk Pasir Parangtritis

BANTUL - Personel Polsek Kretek diterjunkan untuk mengamankan peringatan Hari Perempuan Internasional yang berlangsung di Taman Gumuk Pasir, Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, Sabtu (17/10/2026). Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan tertib sekaligus memberikan rasa aman kepada peserta dan masyarakat di sekitar lokasi.

Pengamanan tersebut dipimpin Iptu Sukarso. Personel melakukan pemantauan di sekitar area kegiatan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Selama kegiatan berlangsung, petugas turut membantu menjaga ketertiban peserta dan pengunjung serta berkoordinasi untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh rangkaian acara dapat berjalan lancar.

"Kami hadir untuk memastikan kegiatan masyarakat berlangsung aman dan tertib. Personel juga melakukan pemantauan di sekitar lokasi serta berkoordinasi untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas," ujar Iptu Sukarso.

Kehadiran personel Polsek Kretek merupakan bagian dari pelayanan kepolisian dalam mendukung berbagai kegiatan masyarakat. Terlebih, kawasan Gumuk Pasir Parangtritis merupakan salah satu destinasi wisata di Kabupaten Bantul yang kerap menjadi lokasi penyelenggaraan kegiatan.

Selain menjaga keamanan, petugas juga berupaya memberikan kenyamanan kepada peserta maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan tersebut. Dengan pengamanan yang dilakukan, diharapkan kegiatan peringatan Hari Perempuan Internasional dapat berlangsung tanpa gangguan berarti.

Polsek Kretek berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengamanan dalam berbagai kegiatan masyarakat. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. 
Share:

Viral Dua Remaja Bawa Celurit di Pasar Bantul, Satu Orang Jadi Tersangka

BANTUL - Viral di media sosial (medsos) narasi dua remaja diamankan warga dan polisi di kawasan Pasar Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu dini hari (17/10/2026). Keduanya diamankan setelah terjatuh dari sepeda motor, sementara sebilah senjata tajam jenis celurit yang dibawa turut ditemukan di lokasi kejadian.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan peristiwa tersebut. Kasus ini telah ditangani Satreskrim Polres Bantul. Salah satu remaja berinisial AYP (17), warga wilayah Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan membawa atau menguasai senjata tajam tanpa hak.

"Benar, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Pasar Bantul pada Sabtu dini hari. Perkara ini sudah ditangani Satreskrim Polres Bantul dan proses penyidikan masih berlanjut," ujar Rita.

Berdasarkan kronologi kejadian, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 02.45 WIB. Saat itu, dua orang yang sedang berada di kawasan perempatan Madukismo, Kapanewon Kasihan, melihat sepeda motor Yamaha NMAX berwarna hijau yang ditumpangi dua orang melaju kencang dari arah barat.

Sepeda motor tersebut diketahui melawan arah saat melintas di Jalan Ring Road Selatan. Melihat kejadian itu, keduanya kemudian mengejar kendaraan tersebut hingga ke kawasan Pasar Bantul, Jalan Jenderal Sudirman, wilayah Kurahan, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul.

Sesampainya di depan pasar, kedua remaja tersebut terjatuh dari sepeda motor. Saat itulah, sebilah celurit terlihat terjatuh dari salah satu remaja yang dibonceng.

"Kedua remaja tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga mengamankan senjata tajam yang ditemukan di lokasi kejadian," jelas Rita.

Dari penanganan perkara tersebut, polisi menyita satu bilah celurit berwarna perak dengan panjang sekitar 100 sentimeter. Senjata tajam itu memiliki gagang kayu yang dilapisi kain hitam, dilengkapi tali berwarna merah, serta terdapat tulisan "YANUAR" berwarna merah.

Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX berwarna hijau beserta kunci dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Berdasarkan laporan penyidikan, para remaja tersebut diduga berkeliling menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam. Dugaan mengenai tujuan membawa senjata tersebut masih menjadi bagian dari penanganan perkara oleh penyidik.

"Kami mengimbau para remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih membawa senjata tajam tanpa hak. Peran orang tua juga penting untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari," kata Rita.

Atas perbuatannya, tersangka AYP diproses dalam perkara dugaan tindak pidana membawa atau menguasai senjata pemukul, penikam, atau penusuk tanpa hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 307 KUHP. 
Share:

Kebakaran Lahan 5 Hektare di Alas Bendo Gerit Bantul Berhasil Dipadamkan

BANTUL - Kebakaran lahan seluas sekitar 5 hektare terjadi di kawasan Alas Bendo Gerit, RT 06, Padukuhan Karangasem, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Jumat (16/10/2026) malam. Bhabinkamtibmas Wukirsari bersama tim gabungan, relawan, dan warga turun langsung untuk membantu memadamkan api.


Penanganan kebakaran dimulai sekitar pukul 18.30 WIB setelah petugas menerima laporan adanya kebakaran lahan di kawasan tersebut. Bhabinkamtibmas Wukirsari, Aipda Chrismawan Adi Nugroho, bersama sejumlah unsur terkait segera melakukan upaya pemadaman agar api tidak terus meluas.

Dalam penanganan tersebut, Bhabinkamtibmas bersinergi dengan Babinsa Wukirsari, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Unit Imogiri, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Wukirsari, Garda Pucung, Bolodupak Nogosari, Lurah Wukirsari, Dukuh Karangasem, serta warga setempat.

Seluruh unsur yang terlibat bahu-membahu melakukan pemadaman di area lahan yang terbakar. Berkat kerja sama dan kesigapan petugas gabungan bersama masyarakat, api akhirnya berhasil dipadamkan seluruhnya.

"Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan. Apabila mengetahui adanya kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin," demikian imbauan Polsek Imogiri menyikapi kejadian tersebut.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di lokasi menjadi bagian dari respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat. Selain membantu proses pemadaman, keterlibatan polisi juga merupakan bentuk pelayanan untuk mendukung penanganan kejadian yang berpotensi mengancam keselamatan warga dan lingkungan sekitar.

Sinergi antara TNI-Polri, petugas pemadam kebakaran, relawan, pemerintah kalurahan, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam penanganan kebakaran tersebut. Koordinasi lintas sektor diharapkan terus diperkuat untuk mengantisipasi dan menangani kejadian serupa.

Polsek Imogiri mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat melakukan aktivitas yang berpotensi memicu munculnya api, terutama di kawasan lahan terbuka. Warga juga diminta tidak membiarkan sumber api tanpa pengawasan serta segera melapor apabila menemukan tanda-tanda kebakaran.

Secara keseluruhan, proses pemadaman berlangsung aman dan lancar. Api yang membakar lahan seluas sekitar 5 hektare di kawasan Alas Bendo Gerit berhasil dipadamkan melalui kerja sama tim gabungan dan masyarakat setempat.
Share:

Polsek Piyungan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Bantu Penyeberangan Jamaah Salat Jumat di Masjid Al Ihsan Dusun Tegal

Polsek Piyungan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas sekaligus membantu penyeberangan jamaah yang hendak menunaikan ibadah Salat Jumat di Masjid Al Ihsan, Dusun Tegal, Kalurahan Srimartani, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi jamaah yang akan melaksanakan ibadah, sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar masjid. Kehadiran personel kepolisian juga bertujuan mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas, khususnya ketika aktivitas masyarakat meningkat menjelang pelaksanaan Salat Jumat.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengaturan arus kendaraan serta membantu jamaah menyeberang jalan dengan aman. Petugas juga mengimbau para pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, mengurangi kecepatan saat melintasi kawasan masjid, serta memberikan kesempatan kepada pejalan kaki untuk menyeberang demi mengutamakan keselamatan bersama.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menciptakan situasi yang tertib di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat. Dengan adanya kehadiran petugas di lapangan, diharapkan jamaah dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa mengabaikan aspek keselamatan di jalan raya.

Melalui kegiatan ini, Polsek Piyungan terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sekaligus mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif.

Polsek Piyungan berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan pengaturan, pelayanan, dan pengamanan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kapanewon Piyungan.

Diharapkan melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat sehingga keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari dapat senantiasa terjaga. 
Share:

Kegiatan Jumat Keliling, Polsek Srandakan Ajak Masyarakat Perkuat Keamanan dan Kerukunan

Personel Polsek Srandakan melaksanakan kegiatan Jumat Keliling di Masjid Baitul Mutaqin, Dusun Nengahan, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, Jumat (16/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Panit Binmas Polsek Srandakan Aiptu Ifanudin bertindak sebagai khatib sekaligus imam salat Jumat. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polsek Srandakan untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus meningkatkan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Usai pelaksanaan salat Jumat, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama jamaah. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan pertanyaan, kritik, saran, maupun masukan terkait situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal mereka.

Melalui dialog secara langsung ini, Polsek Srandakan berharap dapat menyerap aspirasi masyarakat, mengetahui berbagai permasalahan yang berkembang di lingkungan warga, serta mencari solusi bersama demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.

Polsek Srandakan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Dengan adanya kegiatan Jumat Keliling ini, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat sehingga tercipta kebersamaan dalam membangun keamanan, ketertiban, dan kerukunan di wilayah Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul. 
Share:

Granat Jenis Manggis Ditemukan di Imogiri Bantul, Polisi Pasang Garis Pengaman

BANTUL - Sebuah benda yang diduga granat jenis manggis ditemukan di wilayah Garjoyo RT 02, Kalurahan Imogiri, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Bantul bersama Polsek Imogiri mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).

Benda tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Anang Sujari pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, pelapor baru pulang bekerja dan melihat sebuah benda menyerupai buah manggis tergeletak di jalan depan rumahnya.

Karena mencurigai benda tersebut, Anang kemudian mencegah anak-anak yang sedang bermain agar tidak mengambilnya. Setelah diamati, benda itu diduga merupakan granat jenis manggis. Selanjutnya, pelapor membungkus benda tersebut menggunakan kain dan meletakkannya di pinggir jalan.

Namun, karena masih memiliki kegiatan lain, pelapor belum segera melaporkan temuannya kepada pihak kepolisian. Keesokan paginya, Jumat (16/10/2026), pelapor menyampaikan informasi tersebut melalui Bhabinkamtibmas Polsek Imogiri, Aiptu Norwan.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit II Satreskrim Polres Bantul bersama tim Inafis dan anggota Polsek Imogiri mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Petugas kemudian melakukan pendataan, meminta keterangan pelapor dan saksi, serta memasang garis polisi di sekitar lokasi penemuan.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan bahwa petugas telah melakukan langkah-langkah awal untuk mengamankan lokasi dan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

"Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan TKP, meminta keterangan pelapor dan saksi, serta mengamankan area dengan memasang garis polisi. Untuk penanganan lebih lanjut, kami akan berkoordinasi dengan Tim Gegana Sat Brimobda Polda DIY," ujar Rita.

Dalam penanganan awal tersebut, petugas mengamankan satu benda yang diduga granat jenis manggis sebagai barang bukti. Adapun asal-usul benda tersebut maupun pihak yang meletakkannya di lokasi masih belum diketahui.

Polres Bantul mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, atau mencoba memeriksa sendiri benda yang dicurigai sebagai bahan peledak. Apabila menemukan benda mencurigakan, masyarakat diminta segera menjauh dari lokasi dan melaporkannya kepada kepolisian agar dapat ditangani oleh petugas yang berwenang. 
Share:

Polisi Tangkap Buronan Curas Berkedok Denda Sampah di Bantul, Korban Rugi Rp 21,5 Juta

BANTUL - Tim Resmob Satreskrim Polres Bantul menangkap seorang pria berinisial FPPA (29) warga Tegalrejo Yogyakarta, yang diduga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Krapyak Wetan, Panggungharjo, Sewon, Bantul. Pelaku yang sempat buron tersebut ditangkap di kawasan Pantai Glagah, Temon, Kulon Progo, pada Kamis (15/10/2026).

Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku bersama seorang lainnya diduga mengaku sebagai petugas keamanan desa dan menuduh korban membuang sampah sembarangan. Korban kemudian dimintai uang hingga jutaan rupiah dengan dalih membayar denda. Tak hanya itu, sejumlah barang milik korban juga diduga dirampas hingga total kerugian mencapai Rp 21,5 juta.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Resmob setelah menerima laporan dari korban.

"Begitu menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan ini. Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan di wilayah Pantai Glagah, Temon, Kulon Progo," kata Rita.

Dia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Krapyak Wetan, Panggungharjo, Sewon, Bantul. Saat itu, korban bernama FWW warga Wirobrajan Yogyakarta, sedang dalam perjalanan menuju rumah temannya.

"Awalnya korban keluar dari rumah sekitar pukul 01.15 WIB untuk menuju rumah temannya di wilayah Sewon. Saat melintas di Krapyak Wetan sekitar pukul 02.00 WIB, korban berhenti untuk mengecek bahan bakar kendaraannya. Kemudian datang dua orang yang tidak dikenal dan langsung mencabut kunci kontak sepeda motor korban," ujarnya.

Menurut Rita, kedua orang tersebut kemudian menuduh korban membuang sampah sembarangan di lokasi kejadian. Meski korban berusaha memberikan penjelasan, tuduhan itu tetap dijadikan alasan untuk meminta sejumlah uang.

"Kedua orang tersebut diduga mengaku sebagai petugas keamanan desa, kemudian menuduh korban membuang sampah sembarangan. Mereka meminta uang denda sebesar Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta. Korban berusaha menjelaskan, tetapi tidak diterima oleh kedua orang tersebut," jelasnya.

Karena merasa terdesak, korban berupaya meminjam uang kepada temannya. Namun, upaya tersebut tidak berhasil. Selanjutnya, korban diajak menuju rumah salah seorang terduga pelaku.

"Sesampainya di rumah tersebut, barang-barang milik korban diduga diambil secara paksa. Barang yang diambil antara lain satu unit iPhone 12 warna ungu, sepeda motor Honda Beat, jam tangan, kartu identitas, serta uang tunai sebesar Rp 200 ribu," imbuh Rita.

Aksi tersebut diduga berlanjut ketika korban dibawa menuju sebuah mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Di lokasi itu, korban diminta menarik uang sebesar Rp 2 juta dengan alasan untuk membayar denda sampah.

"Korban kemudian dibawa ke ATM dan diduga dipaksa mengambil uang sebesar Rp 2 juta. Setelah itu, salah seorang terduga pelaku mengantarkan korban pulang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 21,5 juta dan selanjutnya melapor ke Polres Bantul," ungkapnya.

Rita menambahkan, setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, Tim URC Polres Bantul berhasil mengamankan FPPA di kawasan Pantai Glagah, Temon, Kulon Progo, pada Kamis (15/10/2026).

"Terduga pelaku berhasil diamankan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan. Saat dilakukan pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Meski demikian, penyidik masih perlu mendalami keterangan yang bersangkutan dan mengumpulkan alat bukti untuk melengkapi proses penyidikan," tuturnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit telepon seluler milik korban, satu kartu identitas milik korban, serta satu bilah pedang bergagang kayu berwarna cokelat yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.

"Barang bukti yang berhasil diamankan sementara berupa telepon seluler, kartu identitas milik korban, dan satu bilah pedang bergagang kayu. Sementara itu, petugas masih melakukan pencarian terhadap barang bukti lainnya yang berkaitan dengan perkara ini," kata Rita.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Bantul melanjutkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

"Kami akan menindaklanjuti perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidik juga masih mendalami peran terduga pelaku, melengkapi berkas perkara, dan melakukan langkah-langkah penyidikan lanjutan, termasuk mempertimbangkan penahanan sesuai ketentuan hukum," pungkasnya.

Dalam laporan kepolisian, perkara tersebut disangkakan sebagai tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. 
Share:

Tergiur Untung Rp 490 Juta dari Investasi Talas, Warga Rugi Rp 110 Juta

BANTUL - Seorang pria berinisial T (47) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan berkedok investasi budidaya talas di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam perkara ini, seorang perempuan asal Bali mengalami kerugian hingga Rp 110 juta setelah menyetorkan uang untuk mengikuti investasi tersebut.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Bantul melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan berdasarkan laporan korban.

"Setelah menerima laporan dari korban, penyidik melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut. Selanjutnya, setelah ditemukan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Rita.

Kasus tersebut bermula pada September 2024. Saat itu, korban ditawari investasi penanaman talas oleh tersangka melalui aplikasi WhatsApp. Untuk meyakinkan korban, tersangka mengirimkan dokumen PDF berisi mekanisme investasi, foto, serta video terkait budidaya talas.

Selain itu, tersangka juga mengirimkan foto-foto yang diklaim sebagai bukti bahwa sejumlah pihak telah bergabung sebagai mitra perusahaan yang bergerak di bidang investasi budidaya talas. Korban kemudian mencari informasi mengenai penawaran tersebut melalui internet.

"Korban awalnya mendapatkan penawaran investasi melalui WhatsApp. Terduga pelaku mengirimkan sejumlah dokumen, foto, dan video untuk meyakinkan korban mengenai investasi budidaya talas yang ditawarkan," jelas Rita.

Selanjutnya, pada 29 September 2024, korban kembali dihubungi melalui telepon WhatsApp dan dibujuk untuk bergabung dalam investasi tersebut. Sehari kemudian, korban mentransfer uang sebesar Rp 1 juta sebagai tanda jadi.

Namun, korban kemudian diminta melunasi kekurangan pembayaran sebesar Rp 109 juta dengan alasan agar mendapatkan prioritas penanaman lahan budidaya talas. Korban pun mentransfer uang tersebut ke rekening bank atas nama tersangka.

"Setelah membayar uang tanda jadi sebesar Rp 1 juta, korban diminta mentransfer tambahan Rp 109 juta. Dengan demikian, total uang yang disetorkan korban untuk investasi tersebut mencapai Rp 110 juta," ungkapnya.

Pada 12 Oktober 2024, korban datang ke Yogyakarta dan menemui tersangka di rumahnya di wilayah Jetis, Bantul. Pertemuan tersebut dilakukan untuk membicarakan investasi budidaya talas sekaligus menanyakan sertifikat penanaman yang dijanjikan.

Dalam pertemuan itu, tersangka memberikan brosur perusahaan yang disebut berkaitan dengan investasi budidaya talas sebagai bukti pendukung penawarannya. Korban kemudian diminta menunggu sertifikat penanaman tersebut.

Menurut Rita, salah satu hal yang membuat korban tertarik mengikuti investasi itu adalah janji keuntungan dalam jumlah besar dalam waktu relatif singkat.

"Korban tertarik karena ditawari keuntungan yang cukup besar, yakni mencapai Rp 490 juta dalam kurun waktu sekitar delapan hingga sembilan bulan. Namun, korban justru mengalami kerugian sebesar Rp 110 juta," tuturnya.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan perkara itu ke Polres Bantul pada 7 Desember 2024. Berdasarkan laporan tersebut, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi.

Rita menambahkan, dalam proses penyidikan, petugas telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang yang berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain satu brosur penawaran investasi budidaya talas serta satu bendel rekening koran dari sebuah bank atas nama korban untuk periode September hingga Oktober 2024.

"Penyidik telah memeriksa korban dan saksi-saksi, melakukan penyitaan barang bukti, serta melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Saat ini, proses penyidikan masih berjalan untuk melengkapi berkas perkara," ujarnya.

Dalam perkara ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 492 dan atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan.

"Kami akan menindaklanjuti perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum," pungkas Rita. 
Share:

Polsek Srandakan Hadiri Rakor Penanganan Bullying di Lingkungan Sekolah

Panit Reskrim Polsek Srandakan, Ipda Sunu Atmojo, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Kalurahan Poncosari, Aiptu Ali Murtopo, dan Bhabinkamtibmas Kalurahan Trimurti, Aipda Eko Rustamaji, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Bullying di Lingkungan Sekolah yang bertempat di Aula Puskesmas Srandakan, Bantul, Kamis (15/10/2026).


Kegiatan rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam menangani permasalahan perundungan atau bullying di lingkungan sekolah. Perundungan merupakan salah satu permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian bersama karena dapat berdampak terhadap kondisi psikologis, keamanan, serta kenyamanan peserta didik dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Kehadiran personel Polsek Srandakan dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap upaya pencegahan dan penanganan bullying, sekaligus memperkuat kerja sama dengan pihak sekolah, tenaga kesehatan, serta unsur terkait lainnya.

Melalui koordinasi lintas sektor, diharapkan dapat terbangun langkah-langkah yang efektif dalam mencegah terjadinya perundungan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan pendidikan yang aman, serta mendorong penanganan yang tepat apabila ditemukan kasus bullying.

Polsek Srandakan juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya orang tua, tenaga pendidik, dan para siswa, agar bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap perilaku perundungan. Apabila menemukan indikasi bullying, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak terkait agar dapat ditangani secara tepat.

Dengan adanya kegiatan rakor ini, diharapkan sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, tenaga kesehatan, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.

Share:

Kapolsek Kasihan Bersama Anggota Laksanakan Pos Pagi, Berikan Pelayanan kepada Masyarakat

 Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas, Kapolsek Kasihan, AKP Bhayu Wijatmoko, bersama anggota melaksanakan kegiatan pos pagi pada Kamis (15/10/2026), mulai pukul 06.30 WIB.


Kegiatan pos pagi dilaksanakan di sejumlah titik strategis pengaturan lalu lintas, meliputi persimpangan jalan dan kawasan depan sekolah di wilayah Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.


Pelaksanaan pos pagi bertujuan membantu kelancaran arus lalu lintas pada jam sibuk pagi hari, ketika aktivitas masyarakat meningkat, termasuk saat warga berangkat bekerja dan para pelajar menuju sekolah. Kehadiran personel kepolisian di lapangan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan.


Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian melakukan pemantauan arus kendaraan serta membantu pengaturan lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan dan meminimalkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya di sekitar persimpangan dan lingkungan sekolah.

Kapolsek Kasihan, AKP Bhayu Wijatmoko, bersama anggota turut memastikan pelaksanaan pelayanan berjalan dengan baik sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar.

Melalui kegiatan pos pagi yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Kasihan berharap masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan nyaman serta para pelajar dapat berangkat ke sekolah dengan aman.

Polsek Kasihan mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan meningkatkan kewaspadaan selama berkendara demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.

Share:

Bhabinkamtibmas Trirenggo Sambangi SMA Negeri 2 Bantul, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kalurahan Trirenggo Aiptu Amat Riyadi SH melaksanakan patroli dan sambang di SMA Negeri 2 Bantul, Senin (12/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk mempererat sinergi dengan lingkungan pendidikan sekaligus menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif. Dalam kegiatan ini, Aiptu Amat Riyadi bertemu dengan satpam sekolah untuk menjalin komunikasi dan menggali informasi terkait situasi kamtibmas di lingkungan sekolah.

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak petugas keamanan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan. Koordinasi dan komunikasi yang baik diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga sekolah.

Melalui kegiatan patroli dan sambang ini, Polsek Bantul terus berkomitmen meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan, sebagai bentuk pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. 
Share:

Postingan Populer

Arsip Blog