Kapolsek Piyungan AKP Amir Machmud SIKom memberikan pembinaan kamtibmas kepada karyawan CV. Cocoon Asia tentang kewaspadaan terhadap maraknya pinjol (pinjaman online) ilegal yang sangat meresahkan dan merugikan masyarakat, Jumat (14/6/2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pabrik CV. Cocoon Asia Furniture yang beralamat di Dusun Sumokaton, Sitimulyo, Piyungan, Bantul.
Pada kesempatan tersebut, AKP Amir Machmud memberikan pemahaman secara signifikan terhadap upaya pencegahan dan meminimalisir kasus pinjaman online ilegal.
"Sudah banyak masyarakat yang terhasut pinjaman online ilegal tersebut, cara pinjam yang mudah dan cepat yang pada akhirnya masyarakat tergiur dan tidak memikirkan bahwa nantinya dapat merugikan si peminjam,” ujar Kapolsek.
Ia menyarankan kepada karyawan CV. Cocoon Asia, apabila memerlukan pinjaman keuangan sebaiknya menghubungi perbankan atau koperasi yang sudah terdaftar resmi di lembaga pengawas keuangan negara Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Diharapkan dengan kegiatan tersebut dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pinjaman online ilegal, sehingga masyarakat dapat lebih waspada dan tidak menjadi korban pinjol ilegal. (Humas Polsek Piyungan Polres Bantul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar