Satlantas Polres Bantul bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul memasang perlengkapan lalu lintas di simpang empat Sonosewu Ngestiharjo Kasihan Bantul.
Pemasangan perlengkapan lalu lintas tersebut dilakukan seiring seringnya kecelakaan yang akhir- akhir ini viral di media sosial.
Perlengkapan yang dipasang pada Kamis (6/6/2024) berupa empat rambu persimpangan di masing - masing arah titik simpang empat dan segera dilanjutkan pemasangan dua speedbump di jalan arah ke utara dan keselatan.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Bantul Ipda Bekti Budi Riyanto mengatakan, video kejadian kecelakaan di simpang empat Sonosewo Ngestiharjo Kasihan Bantul yang sempat viral di media sosial tersebut, merupakan akumulasi kejadian tahun 2023 sampai 2024 yang terekam CCTV di simpang empat tersebut.
"Namun demikian kami tetap mengimbau agar pengguna jalan tetap menjaga etika berlalulintas dan mentaati peraturan lalu lintas yang ada," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Bantul Singgih Riyadi SE MM didampingi Sekretaris Dinas Kuswindarti SE MM dan Kabid Lalu Lintas Sri Harsono SH, menjelaskan, tentang kejadian kecelakaan lalu lintas di simpang empat Sonosewu tidak ada laporan. Sedanglan yang viral di media sosial adalah kejadian akumulasi 2023-2024.
Sedangkan survei lokal di simpang empat Sonosewu yang dilakukan petugas Dinas Perhubungan Bantul bersama petugas Polsek Kasihan, Dukuh Sonosewu dan PT Qumicon, hasilnya adalah simpang empat Sonosewu tidak layak dipasang APILL ( Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas ), karena lokasi tersebut berdekatan dengan simpang empat IKIP PGRI (UPY).
"Rekomendasi perlengkapan jalan yang dapat dipasang di lokasi tersebut adalah marka, paku jalan, speedbump, rambu dan waming light," paparnya.
Dalam upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut telah dilakukan penanganan simpang empat Sonosewu dengan pemasangan perlengkapan lalu lintas yang dibutuhkan. Pemasangan dilakukan, Kamis (6/6) memasang empat rambu persimpangan dan dua speedbump.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar