BANTUL - Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Bantul Kompol Citra Fatwa Rahmadani, S.Sos., S.I.K., M.M., M.I.K., menjadi pembina upacara bendera di SMA Negeri 2 Bantul dalam rangka program prioritas Kapolri melalui kegiatan Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK), Senin (19/10/2026).
Upacara tersebut diikuti oleh guru, staf, dan seluruh siswa SMA Negeri 2 Bantul. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polres Bantul untuk meningkatkan kesadaran pelajar mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan sekolah serta mencegah kenakalan remaja dan kejahatan jalanan.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Citra membacakan amanat Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto, S.H., S.I.K., M.H. Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa predikat Yogyakarta sebagai kota pendidikan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap anak dapat belajar dengan aman, mengembangkan potensi, dan meraih cita-cita.
"Yogyakarta dikenal sebagai kota pendidikan. Predikat ini bukan sekadar kebanggaan, tetapi amanah dan tanggung jawab kita bersama. Kita ingin Yogyakarta, termasuk Kabupaten Bantul, menjadi tempat di mana setiap anak dapat belajar dengan aman, mengembangkan potensi, meraih cita-cita, dan mempersiapkan masa depan," demikian amanat Kapolres yang dibacakan Kompol Citra.
Kapolres juga menyoroti persoalan kenakalan remaja yang dapat berkembang menjadi kejahatan jalanan, seperti perkelahian, pengeroyokan, tawuran, serta berbagai bentuk kekerasan lainnya.
Menurutnya, keterlibatan pelajar dalam tindakan negatif terkadang bermula dari keinginan untuk diakui kelompok, kesulitan mengendalikan emosi, hingga terpancing tantangan atau provokasi di media sosial.
"Solidaritas yang benar adalah saling melindungi, bukan saling mencelakakan. Kemampuan mengendalikan diri jauh lebih menunjukkan kedewasaan daripada keberanian melakukan kekerasan," tegasnya dalam amanat tersebut.
Selain membahayakan diri sendiri dan orang lain, tindakan seperti penganiayaan, pengeroyokan, maupun membawa senjata untuk melakukan kekerasan juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur tindak pidana.
Kapolres menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mengatur mekanisme khusus bagi anak yang berkonflik dengan hukum, termasuk diversi untuk perkara yang memenuhi persyaratan. Namun, mekanisme perlindungan dan pembinaan tersebut bukan berarti setiap pelanggaran dapat dibiarkan tanpa pertanggungjawaban.
Melalui program prioritas Kapolri di bidang Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK), kehadiran kepolisian di lingkungan sekolah tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman mengenai aturan dan hukum, tetapi juga mendukung terciptanya lingkungan belajar yang aman serta membantu membangun karakter generasi muda.
Dalam amanatnya, Kapolres menitipkan tiga pesan penting kepada para pelajar. Pertama, menjaga diri dan masa depan dengan menjauhi tawuran, kekerasan, minuman keras, narkoba, serta pergaulan yang dapat mendorong pelanggaran hukum.
Kedua, menjadi teman yang membawa pengaruh positif dengan berani menolak ajakan berkelahi atau tawuran. Apabila mengetahui adanya ancaman kekerasan, para siswa diminta segera menyampaikan informasi tersebut kepada guru, orang tua, atau pihak kepolisian.
Ketiga, menjadi kebanggaan keluarga dan sekolah melalui sikap disiplin, menghormati guru, menyayangi orang tua, berprestasi, serta bertanggung jawab atas setiap tindakan.
Kapolres juga mengajak para guru untuk memperkuat komunikasi, keteladanan, dan kepedulian terhadap perkembangan siswa. Menurutnya, para pelajar tidak hanya membutuhkan aturan yang jelas, tetapi juga perhatian, pendampingan, serta ruang untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.
"Mari kita jaga nama baik kota ini melalui prestasi, perilaku yang terpuji, dan kepatuhan terhadap hukum. Jadilah generasi yang berani karena berprestasi, kuat karena mampu mengendalikan diri, dan dihormati karena berkarakter," pesan Kapolres dalam amanatnya.
Sementara itu, dalam kegiatan program prioritas Kapolri melalui POLIDIK yang sama, Kasat Binmas Polres Bantul AKP Agung Setiawan juga bertindak sebagai pembina upacara di SMP Negeri 1 Bambanglipuro.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Bantul berharap sinergi antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat semakin kuat dalam mencegah kenakalan remaja serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
Dengan demikian, para pelajar diharapkan tumbuh menjadi generasi muda yang berprestasi, berkarakter, disiplin, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Indonesia.