• This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

Pria 44 Tahun di Bantul Diduga Gelapkan Kamera hingga iPhone, Kerugian Capai Rp 37 Juta

BANTUL - Polisi mengungkap kasus dugaan penggelapan sejumlah barang milik sebuah toko grosir batik di Jalan Wonosari Km 14, Srimulyo, Piyungan, Bantul. Seorang karyawan toko berinisial AB (44), warga Ciracas, Jakarta Timur, diamankan polisi setelah diduga menggadaikan dan menjual barang milik toko tanpa seizin pemilik.

Akibat kejadian tersebut, pemilik toko disebut mengalami kerugian sekitar Rp 37 juta.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan kasus tersebut diketahui pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Perkara itu kemudian dilaporkan ke Polsek Piyungan pada Kamis (8/10/2026).

"Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Piyungan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengetahui keberadaan terlapor," kata Rita, Kamis (8/10/2026).

Pelapor dalam perkara ini adalah MRS (30), warga Srimulyo, Piyungan, Bantul. Sementara terlapor AB (44), merupakan karyawan toko tersebut dan tercatat sebagai warga Ciracas, Jakarta Timur.

Rita menjelaskan, perkara tersebut bermula pada Kamis (1/10). Saat itu, saksi berinisial RS hendak menggunakan kamera Sony A6700 untuk keperluan pada Sabtu (3/10).

RS kemudian menyampaikan keinginannya melalui kakaknya, AS, kepada AB melalui aplikasi WhatsApp. AB selanjutnya menjanjikan kamera tersebut akan diberikan pada Sabtu (3/10).

Namun, kamera yang dijanjikan tidak kunjung diberikan. AB disebut memberikan berbagai alasan hingga akhirnya barang tersebut diketahui tidak berada di tempat semestinya.

"Pelapor mengalami kerugian sejumlah barang dengan total nilai sekitar Rp 37 juta," ujar Rita.

Adapun barang yang dilaporkan digelapkan yakni satu kamera Sony A6700 warna hitam senilai Rp 18 juta, satu lensa kit warna hitam senilai Rp 1,2 juta, satu tablet Redmi Pad 2 warna abu-abu senilai Rp 2,3 juta, satu iPhone 11 64 GB warna hitam senilai Rp 8 juta, serta satu laptop MSI senilai Rp 7,5 juta.

Unit Reskrim Polsek Piyungan kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan AB. Polisi akhirnya mengetahui AB berada di sebuah kos di kawasan Karangbendo, Banguntapan, Bantul.

Petugas mendatangi lokasi tersebut pada Kamis (8/10) sekitar pukul 06.00 WIB. AB kemudian diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Dalam pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Barang-barang milik toko tersebut telah digadaikan dan dijual tanpa seizin pemilik," terang Rita.

AB selanjutnya ditahan di Polsek Piyungan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam perkara tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain dos box Redmi Pad 2, dos box iPhone 11, satu unit iPhone 11 warna hitam, dos box kamera Sony A6700, serta surat bukti gadai.

Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 488 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Selanjutnya penyidik melengkapi administrasi penyidikan dan berkas perkara untuk kemudian dikirimkan kepada jaksa penuntut umum," pungkas Rita. 
Share:

Pelajar 14 Tahun Tewas Usai Kecelakaan Tunggal di Ring Road Selatan Bantul

BANTUL - Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Ring Road Selatan, tepatnya di timur Traffic Light Druwo, Saman, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Scoopy merah tanpa nomor polisi dan mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan korban meninggal dunia merupakan pengendara sepeda motor berinisial IP (14), pelajar, warga Bawuran, Pleret, Bantul.

"Korban mengalami cedera kepala berat atau CKB. Setelah kecelakaan, korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, namun akhirnya meninggal dunia," kata Rita.

Rita menjelaskan kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai IP melaju dari arah barat menuju timur. Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut melaju dengan kecepatan tinggi hingga kemudian menabrak pembatas jalan.

"Pengendara kemudian terpental dan terjatuh. Korban mengalami luka dan dibawa ke RS Wirosaban Yogyakarta oleh PMI untuk mendapatkan pertolongan," ujarnya.

Selain IP, sepeda motor tersebut juga ditumpangi RGS (15), pelajar, warga Segoroyoso, Pleret, Bantul. RGS mengalami nyeri pada bagian pinggang dan luka lecet akibat kecelakaan tersebut.

Selanjutnya, petugas Unit Laka Lantas Polsek Sewon mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi juga mengecek kondisi korban di rumah sakit, mencatat keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti.

Akibat kecelakaan tersebut, sepeda motor Honda Scoopy merah tanpa nomor polisi mengalami kerusakan pada bagian depan.

Polisi masih melakukan penanganan terhadap kecelakaan tersebut. Rita mengimbau para pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu berhati-hati dan mengendalikan kecepatan saat berkendara. 
Share:

Tetangga di Bantul Curi Ayam Bangkok, Pelaku Tertangkap Bawa Hasil Curian

BANTUL - Seorang pria berinisial IEA (30) ditangkap polisi karena diduga mencuri ayam jago jenis Bangkok milik tetangganya di Srandakan, Bantul. Pelaku tertangkap setelah warga memergokinya membawa ayam dari rumah korban pada dini hari.

Peristiwa pencurian itu terjadi di Padukuhan Bendo, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Bantul, pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban diketahui berinisial S (49), yang juga merupakan warga setempat dan bertetangga dengan pelaku.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan kasus tersebut terungkap setelah seorang warga melihat seorang pria keluar dari rumah korban sambil membawa ayam jago.

"Awalnya saksi melihat ada seorang laki-laki dari rumah pelapor kemudian berjalan melewati rumahnya dengan membawa ayam jago," kata Rita, Rabu (7/10/2026).

Saksi kemudian menghubungi warga lainnya melalui telepon. Mereka selanjutnya bersama-sama memantau pria tersebut yang sempat memarkirkan sepeda motornya di sekitar rumah warga.

Saat dilakukan pemantauan, warga melihat pria tersebut kembali ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor. Pria itu terlihat membawa dua buah kiso yang berisi ayam jago.

Warga kemudian bermusyawarah di rumah kepala dukuh sebelum menghubungi Polsek Srandakan. Polisi bersama warga selanjutnya mendatangi rumah pria yang dicurigai tersebut.

"Setelah korban membenarkan bahwa ayam tersebut adalah miliknya, ayam kemudian dibawa bersama terduga pelaku ke Polsek Srandakan," ujarnya.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari keterangan tersebut, penyidik mengarah kepada IEA yang diketahui merupakan tetangga korban.

Petugas kemudian mendatangi rumah IEA dan melakukan pengecekan. Di kandang ayam milik pelaku, polisi menemukan satu ekor ayam jago Bangkok warna merah hitam.

Saat diperiksa, IEA mengakui telah mencuri ayam milik tetangganya tersebut. Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku melakukan pencurian ayam di rumah warga lainnya pada hari yang sama.

"Pelaku mengakui selain melakukan pencurian di rumah pelapor, juga melakukan pencurian satu ekor ayam jago di rumah warga lainnya pada hari yang sama," jelas Rita.

Polisi kemudian mengamankan IEA beserta dua ekor ayam jago jenis Bangkok ke Polsek Srandakan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain ayam, polisi turut mengamankan satu buah kaos warna hitam sebagai barang bukti.

Adapun ayam milik korban pertama yang dicuri merupakan ayam jago Bangkok warna merah hitam dengan nilai sekitar Rp 600 ribu.

Rita mengatakan pelaku merupakan residivis. Berdasarkan pemeriksaan, IEA diketahui sudah dua kali menjalani hukuman penjara.

"Pelaku merupakan residivis, sudah pernah menjalani hukuman penjara sebanyak dua kali," katanya.

Saat ini penyidik Polsek Srandakan masih melengkapi berkas perkara. Selanjutnya, berkas perkara akan dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Bantul untuk proses hukum lebih lanjut.

Share:

Polsek Kasihan Respons Laporan Warga Meninggal Diduga Tersengat Listrik di Tirtonirmolo

BANTUL - Polsek Kasihan Polres Bantul merespons laporan warga terkait seorang pria yang ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan diduga tersengat aliran listrik di Menayu Kulon RT 06, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Mendapat laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kalurahan Tirtonirmolo Polsek Kasihan, Aiptu Agus Haryanto, langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Petugas juga berkoordinasi dengan pihak keluarga dan warga sekitar terkait kejadian tersebut.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, korban berinisial Z ditemukan dalam posisi terkelungkup. Di sekitar korban terdapat alat pasah kayu yang dilaporkan masih terhubung dengan aliran listrik.

Warga kemudian membawa korban menggunakan ambulans ke RS PKU Kota untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, berdasarkan informasi yang diterima, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Kapolsek Kasihan AKP Bhayu Wijatmoko mengatakan pihaknya berupaya merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat, terutama kejadian yang membutuhkan penanganan dan koordinasi langsung di lapangan.

"Begitu menerima laporan, personel Polsek Kasihan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan membantu koordinasi dengan keluarga serta pihak terkait. Kami turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban," ujar AKP Bhayu Wijatmoko.

Bhayu juga mengimbau masyarakat agar lebih mengutamakan keselamatan saat menggunakan peralatan yang terhubung dengan jaringan listrik. Kondisi instalasi dan peralatan listrik perlu dipastikan aman sebelum digunakan untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan.

Polsek Kasihan memastikan penanganan kejadian tersebut berjalan dengan tertib. Sementara situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. 
Share:

Polsek Piyungan Gelar Patroli Dialogis, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Juru Parkir

Unit Samapta Polsek Piyungan yang dipimpin Ipda Gandung Sugiyanto, S.H. melaksanakan patroli dialogis sekaligus sambang kepada juru parkir di salah satu warung makan yang berada di Dusun Kuden, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Bantul, Selasa (6/10/2026).


Dalam kegiatan tersebut, petugas berdialog dengan juru parkir serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, di antaranya agar turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.

Petugas juga mengimbau juru parkir untuk membantu menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas maupun pengunjung warung makan.

Kegiatan patroli dialogis tersebut merupakan upaya Polsek Piyungan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif sekaligus mempererat komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat.
Share:

Bhabinkamtibmas Gilangharjo Sambangi SMP Negeri 1 Pandak, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Cegah Bullying

Guna mempererat silaturahmi sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kalurahan Gilangharjo, Aiptu Sumarwanto, melaksanakan sambang silaturahmi ke SMP Negeri 1 Pandak, Bantul, Selasa (6/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Sumarwanto menyampaikan sejumlah pesan dan imbauan kamtibmas kepada pihak sekolah. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pentingnya pengawasan terhadap aktivitas para siswa, khususnya saat berada di luar kegiatan pembelajaran di dalam kelas.

Bhabinkamtibmas juga mengimbau pihak sekolah agar terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap para siswa guna mencegah terjadinya aksi perundungan (bullying) antarsiswa.

"Pengawasan dan pembinaan secara bersama-sama sangat penting untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh siswa," ujarnya.

Kegiatan sambang tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama antara pihak kepolisian dengan lingkungan pendidikan. Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, diharapkan berbagai potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekolah dapat dicegah sejak dini. 
Share:

Bhabinkamtibmas Kalurahan Tirtohargo Hadir Takziah, Wujud Kepedulian Polri di Tengah Masyarakat

Sebagai bentuk kepedulian dan kedekatan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kalurahan Tirtohargo Aipda Tohari melaksanakan takziah di Dusun Muneng, Kalurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, Selasa (6/10/2026).

Dalam takziah tersebut, Aipda Tohari hadir bersama Lurah Tirtohargo Sugiamta, pamong serta para pelayat.

Kehadiran Bhabinkamtibmas tidak hanya sebagai bentuk penghormatan kepada warga yang meninggal dunia, tetapi juga menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat di wilayah binaannya.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Tohari turut menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan serta mendoakan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

"Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan dalam menghadapi musibah ini," ungkap Aipda Tohari.

Melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas terus membangun komunikasi dan hubungan yang harmonis dengan masyarakat. Kehadiran polisi di tengah warga diharapkan semakin mempererat kemitraan serta menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat. 
Share:

Postingan Populer

Arsip Blog