Polres Bantul Catat Ada 1.115 Kecelakaan Selama Januari-Juli 2024, 84 Meninggal Dunia

 

Polres Bantul mencatat, selama Januari-Juli 2024 telah terjadi 1.115 kali kecelakaan lalu lintas di Bantul.

Dari data tersebut, sebanyak 84 korban meninggal dunia sedangkan 1.381 korban lainnya mengalami luka ringan. Sementara kerugian materiil yang diakibatkan mencapai Rp545 juta.

Jika dibandingkan dengan kasus kecelakaan tahun 2023 sebanyak 2.020 kasus, itu artinya angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada semester pertama tahun 2024, telah mencapai 50% lebih.

Kasus kecelakaan lalu lintas di Bantul menjadi pembunuh tertinggi jika dibanding dengan angka kasus pembunuhan karena kejahatan.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta, menyebutkan perlu penyelidikan case by case untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan lalulintas tersebut.

Namun, jika berkaca pada tingginya tingkat pelanggaran lalu lintas dan juga informasi yang dihimpun dari hasil penyelidikan kecelakaan, penyebab terjadinya kecelakaan di wilayah Bantul masih didominasi oleh kelalaian manusia (human error).

"Saat ini, human error masih menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan, hal ini bisa terjadi, misalnya pengguna jalan yang mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi, tidak fokus dalam berkendara, maupun adanya pelanggaran lalu lintas lainnya," kata Michael dalak keterangan tertulis kepada awak media, Selasa (30/7/2024).

Termasuk tingginya angka kecelakaan di jalur Imogiri-Dlingo, juga disebabkan kelalaian manusia. “Kasus kecelakaan yang terjadi di jalur Imogiri-Dlingo kebanyakan disebabkan pengemudi tidak menguasai medan,” jelas Michael.

Menurut dia, salah satu upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh human error adalah dengan mematuhi aturan lalu lintas.

“Penting untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, termasuk batas kecepatan, rambu lalu lintas, dan marka jalan. Disiplin diri dalam berlalu lintas adalah langkah pertama untuk mencegah kecelakaan,” ujar Michael.

Selain itu, pengemudi juga harus menghindari pengemudi yang agresif. “Pengemudi yang agresif menyumbang angka kecelakaan cukup tinggi. Inilah yang harus kita hindari,” terang Michael.

Kemudian, pertahankan jarak aman dengan kendaraan di depannya. “Hal ini akan memberi kita ruang dan waktu reaksi yang cukup jika ada perubahan mendadak dalam kecepatan atau arah kendaraan di depan,” imbuh Michael.

Michael juga mengimbau agar para pengemudi menghindari berkendara saat lelah serta menghindari ponsel saat berkendara.

Terbaru kasus kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat human error adalah kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Ringroad Selatan pada Jumat (26/7/2024) lalu.

Kecelakaan tersebut terjadi di Jln. Ahmad Yani tepatnya di Simpang 5 Gondowulung Padukuhan Dladan Baru Nglebeng Kalurahan Tamanan Kapanewon Banguntapan, Bantul antara sepeda motor Honda Beat AB-6882-BF  dengan truk tronton AD-8259-OY.

Kecelakaan itu bermula ketika saat kedua kendaraan melaju dari arah yang sama, dari barat. Tiba di simpang 5 Gondowulung, Truk dan sepeda motor berhenti karena lampu APPIL warna merah.

Kedua kendaraan berhenti di trafficlight dari arah barat dengan posisi Truk Tronton AD-8259-OY yang dikemudikan oleh S (33) warga Banyumas Jateng berada di sebelah kanan sedangkan pengendara  Honda Beat AB-6882-BF, IR (59) warga Gedongtengen Yogyakarta berada di sebelah kiri Truk Tronton tersebut.

Pada saat lampu trafficlight menyala hijau, pengendara sepeda motor Honda Beat AB-6882-BF bermaksud belok ke kanan atau ke arah selatan. dikarenakan jarak sudah terlalu dekat sehingga pengemudi Truk Tronton AD-8259-OY tidak mampu menghindar.

Truk tersebut kemudian menabrak pengendara sepeda motor Honda Beat AB-6882-BF maka terjadilah kecelakaan lalu lintas. Pengendara sepeda motor terjatuh dan masuk ke kolong truk tronton tersebut dan kemudian terlindas. Korban meninggal di lokasi kejadian karena lukanya cukup parah.

"Kasus kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat human error atau kelalaian pengendara juga beberapa kali terjadi di jalan raya Imogiri-Dlingo," kata Kapolres.

Polres Bantul mencatat, selama 2024 telah terjadi tujuh kasus  yang mengakibatkan 3 korban meninggal dunia pada saat kejadian bus pariwisata yang terguling di jalan Imogiri-Dlingo, tepatnya di sekitar kawasan Bukit Bego, Padukuhan Kedungbuweng, Wukirsari, Imogiri, Bantul pada hari Kamis (8/2/2024) sekira pukul 14.00 Wib.

Peristiwa bermula saat sopir kehilangan kendali dan membuat bus terguling ke sisi kiri jalan hingga terseret ke bawah.

Keterangan pengemudi sebelum terjadi rem blong sempat memaksakan pengereman hingga tercium bau kampas (rem terbakar) meskipun sudah ada upaya menggunakan gigi (persneling) masuk ke gigi 2.

Faktor kecelakaan disebabkan faktor manusia juga dilatarbelakangi faktor lain yang menyertai, seperti faktor kendaraan, jalan, maupun faktor lingkungan.

Pengemudi diharapkan dapat menguasai medan dan juga handal dalam berkendara. Penyebab kecelakaan didominasi human error atau faktor manusia yang kurang konsentrasi.

Perlu diingat, terjadinya kecelakaan karna adanya pelanggaran, tidak berkonsentrasi saat berkendara juga merupakan pelanggaran lalu lintas. Hal tersebut tertera dalam Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Postingan Populer

Arsip Blog