Gelar Operasi Patuh Progo di Piyungan, Polisi Tilang 20 Pelanggar

 

Unit Lalu Lintas Polsek Piyungan yang tergabung Rayon Timur Polres Bantul melaksanakan Operasi Patuh Progo 2024 di Simpang Tiga Piyungan, Bantul, Jumat (19/7/2024).

Operasi ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan menjaga ketertiban, serta keamanan dalam berkendara.

Pada siang ini, tim gabungan dari Polsek Piyungan, Polsek Banguntapan, Polsek Pleret dan Polsek Imogiri melakukan penindakan secara selektif terhadap pengendara kendaraan bermotor yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.

Operasi ini dilakukan dengan tegas namun humanis. Dengan harapan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Kanit Lantas Polsek Piyungan, Iptu Giyarto yang memimpin kegiatan mengungkapkan, Operasi Patuh Progo 2024 ini dalam rangka menciptakan kesadaran serta kedisiplinan dalam berlalu lintas.

"Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap aturan berlalu lintas demi terciptanya kamseltibcar lantas," ujarnya.

Operasi Patuh Progo 2024 ini juga diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga dapat menciptakan kondisi yang aman dan tertib dalam berlalu lintas.

Sementara itu, dalam kegiatan Operasi Patuh yang dilakukan hari ini, petugas melakukan penindakan dengan tilang terhadap 20 pengendara yang melanggar aturan. (Humas Polsek Piyungan Polres Bantul)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Postingan Populer

Arsip Blog