Kepolisian mengimbau agar warga masyarakat berhati-hati dalam bertransaksi, termasuk saat transaksi hewan kurban.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengimbau agar masyarakat dapat waspada dan hati-hati terhadap kasus pencurian maupun penipuan hewan kurban baik sapi dan juga kambing menjelang Idul Adha.
“Cek kembali bila jual beli melalui online, terutama bukti pembayaran via transfer,” ujarnya Rabu (22/5/2024).
Menurutnya, cara mengenali dan menghindari penipuan dengan selalu berhenti, berpikir dan periksa sebelum bertindak.
Jangan terburu-buru, tetap waspada dan jangan mudah memberikan barang dagangan apalagi data diri.
Seperti halnya dalam kasus dugaan penipuan yang terjadi di Muntuk, Kapanewon Dlingo, Bantul dan telah dilaporkan ke Polres Bantul.
Seorang penjual hewan kurban, Sujarwoko (29), kehilangan sapi lantaran diduga tertipu pelaku yang pura-pura membeli sapi.
Awal mula kejadian Sujarwoko bermaksud menjual sapi dengan cara posting di FB. Ia pun dihubungi seseorang yang mengaku bernama Andi dan ingin membeli sapi milik Sujarwoko dengan cara transfer.
“Setelah terjadi kesepakatan harga, terlapor mengabari bahwa nanti ada yang mau mengambil sapi milik pelapor,” katanya.
Kemudian datang seorang pria, dalam hal ini berstatus sebagai saksi bernama Yudi, untuk mengambil sapi milik Sujarwoko.
Setelah sapi sudah diatas truk milik Yudi, Sujarwoko dihubungi lewat WA oleh terduga pelaku dan ditunjukan bukti transfernya.
“Saat akan melakukan pengecekan di aplikasi mobile banking, ia tak bisa login. Pagi harinya sekitar pukul 10.00, pelapor datang ke bank untuk mengecek lagi ternyata tidak ada transfer dana yang masuk,” terangnya.
Sujarwoko berusaha menghubungi pembeli dan sampai Sabtu 18 Mei 2024, pembeli atas nama Andi tersebut sudah tidak bisa dihubungi. Atas kejadian itu, Sujarwoko mengalami kerugian Rp 50 juta.
Saat ini, kasus tersebut masih ditangani Polres Bantul.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar