Ingat Operasi Patuh 2024 Mulai Hari Ini, Lengkapi Surat-Surat Kendaraan Anda

 

Polres Bantul menggelar Apel Pasukan Operasi Patuh Progo 2024 yang dilaksanakan di halaman Mapolres Bantul, Senin (15/7/2024).

Apel gelar pasukan Operasi Patuh Progo 2024 ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta dan diikuti pasukan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bantul membacakan amanat Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan.

Dalam amanatnya, Kapolda DIY mengatakan,apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai pengecekan akhir terhadap kesiapan personel yang terlibat  berikut dengan
kelengkapan sarana dan prasarana pendukung yang akan digunakan.

“Melalui pengecekan ini kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal serta dapat mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditentukan,” katanya.

Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi jumlah laka lantas Ditlantas Polda DIY selama tahun 2022 dibandingkan tahun 2023 mengalami penurunan 1.009 kasus dari 7.870 kasus menjadi 6.861 kasus (-12,82%). Data yang ada menunjukkan  bahwa  kejadian  laka  lantas pada umumnya diawali dengan adanya pelanggaran lalu lintas.

“Dengan demikian, kedisiplinan pengendara lalu lintas untuk taat dan patuh terhadap ketentuan berlalu lintas menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan untuk dapat mengurangi potensi terjadinya laka lantas,” jelasnya.

Dalam rangka menurunkan angka pelanggaran, kecelekaan lalu lintas dan angka fatalitas korban laka lantas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, Polda DIY beserta jajaran dengan didukung instansi terkait lainnya akan menggelar operasi kepolisian terpusat dengan Sandi Operasi Patuh Progo 2024.

“Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 15 sampai dengan tanggal 28 juli 2024 dan dilaksanakan secara serentak di seluruh indonesia. dalam pelaksanaannya,” jelasnya.

Operasi ini, kata dia, akan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis dengan didukung gakkum lantas secara elektronik.

Operasi Patuh Progo tahun 2024 kali ini terdapat beberapa pelanggaran yang ditentukan sebagai sasaran operasi karena dinilai berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, antara lain :

1.    Penggunaan ponsel saat berkendara;
2.    Pengendara yang belum cukup umur;
3.    Pengendara sepeda motor (R2) yang berboncengan lebih dari 1 orang;
4.    Pengedara sepeda motor (R2) yang tidak menggunakan helm dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt;
5.    Pengendara yang mengkonsumsi alkohol;
6.    Melawan arah lalu lintas khususnya kendaraan bermotor (R2);

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana usai apel gelar pasukan menjelaskan, bahwa dalam operasi terpusat ini, Polres Bantul melibatkan 158 personel.

Operasi ini, kata Jeffry juga bertujuan untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas masyarakat Indonesia.

"Menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, dan jumlah fatalitas korban kecelakaan," tandasnya.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Postingan Populer

Arsip Blog