Aksi dua pria asal Bantul ini berbuntut sia-sia. Sudah ayam curiannya lepas, salah satu dari maling ayam itu diamankan polisi.
Aksi pencurian itu terjadi di rumah DH (47), warga Padukuhan Besole, Poncosari, Srandakan, Bantul pada Minggu (12/5/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
Pelaku yang diamankan polisi Polsek Srandakan berinisial DS (31), warga Kalurahan Murtigading, Sanden, Bantul. Sementara rekannya sampai sekarang masih diburu.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana mengungkapkan, saat DS dan rekannya mencuri, kebetulan diketehui oleh DH.
“Kejadian itu sempat dikatahui DH. Saat itu, DH terbangun karena mendengar suara ayam,” kata Jeffry kepada awak media, Senin (13/5/2024).
Selanjutnya, DH membuka pintu dan keluar dari rumah.
Namun, DH terkejut karena melihat ada seorang laki-laki (masih dalam pengejaran polisi) mengambil ayam jago di kandang ayam sebelah utara dalam pekarangan rumahnya.
DH tak mau tinggal diam. Kata Jeffry, DH langsung mengejar dan menyoraki pelaku yang kala itu buru-buru membonceng temannya yakni pelaku DS dengan sepeda motor yang berjarak sekitar tujuh meter dari kandang ayam.
“Lalu, dua pelaku melarikan diri sembari membawa ayam jago dengan sepeda motor tersebut. Namun, motor yang dikendarai pelaku terperosok di lubang yang ada di pinggir jalan dekat kediaman korban,” beber dia.
Karena terjatuh, pelaku yang membonceng itu langsung melemparkan ayam jago tersebut dan melarikan diri.
Sedangkan pelaku DS yang memboncengkan rekannya berhasil ditangkap warga setempat.
Atas kejadian tersebut, pelaku dilaporkan oleh DH ke Polsek Srandakan.
Dan kini, polisi sedang melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku DS yang telah melarikan diri serta menyelidiki motif pencurian tersebut.
“Pelaku dapat dikenakan pindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP berupa penjara paling lama tujuh tahun,” tutup Jeffry.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar