Polres Bantul mencatat selama sepekan Operasi Patuh Progo 2023 menjaring ratusan pengendara yang melakukan pelanggaran sehingga dikenakan sanksi berupa tilang.
Operasi Patuh Progo ini diketahui mulai digelar pada 10 Juli dan berakhir pada 23 Juli 2023.
Kapolres Bantul, AKBP Michael R. Risakotta melalui Kasihumas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana di Bantul mengatakan, mayoritas pelanggar adalah kendaraan roda dua.
"Total ada 576 pelanggar yang dikenakan sanksi tilang," ujar dia, Senin (17/7/2023).
Jeffry menyampaikan, pengendara yang melakukan pelanggaran pun bervariatif.
Mulai dari unsur pelajar, karyawan swasta, hingga ASN.
Selain melakukan tilang elektronik, polisi juga memberikan tindakan teguran terhadap pelanggar.
Tercatat, hingga saat ini sudah ada 3.039 pengendara yang ditegur oleh polisi.
Dengan harapan, mereka tidak mengulangi perbuatannya dan lebih tertib lagi dalam berkendara demi keselamatan diri maupun pengendara lainnya.
"Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa aturan lalu lintas ada untuk kepentingan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," ujar dia.
Jeffry meminta pengendara baik roda dua dan empat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, menggunakan helm, membawa surat kendaraan dan izin mengemudi, tidak menggunakan knalpot brong karena meresahkan pengguna jalan lain dan warga.
"Utamakan keselamatan, patuhi peraturan dan rambu lalu lintas, berkendara dengan aman dan nyaman tidak melakukan pelanggaran. Bagi yang melanggar terutama knalpot brong diminta membawa knalpot pabrikan sebelumnya daripada sepeda motor ditahan," imbaunya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar