Wakapolsek Kasihan AKP Sukris Sigit P menghadiri kegiatan rapat koordinasi rencana tindak lanjut pengelolaan sampah berbasis masyarakat kapanewon kasihan di Joglo Kapanewon Kasihan, Selasa (29/8/2023).
Hadir dalam kegiatan kepala DLH Kabulaten Bantul, Panewu Kasihan, Danramil Kasihan, Wakapolsek Kasihan, Lurah se kapanewon Kasihan dan Tamu Undangan Pengelolaan sampah berbasis masyarakat merupakan gerakan membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam pengurangan sampah dari sumber sampah (rumah tangga).
Pemilahan sampah yang terdiri atas sampah organik, sampah anorganik dan sampah spesifik dilakukan sejak dari sumbernya. Sampah organik bisa diolah menjadi komposter dan eco enzyme.
Sedangkan sampah anorganik bisa dijual atau diberikan kepada penyedia jasa pengelola sampah RT/Kalurahan. Untuk itu perlu untuk mengoptimalkan kelompok pengelola sampah dan membangun model pengelolaan sampah berbasis Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal).
Peran Kalurahan dalam pengelolaan sampah cukup besar, untuk itu akan diberikan reward kepada kalurahan yang berhasil mengelola sampahnya dengan baik untuk mendukung Bantul Bersih 2025
Tidak ada komentar:
Posting Komentar