Bhabinkamtibmas Kalurahan Tamantirto Bripka Agustinus Sulistyono SH menghadiri acara sosialisasi Peraturan Daerah Dan Peraturan Bupati Kabupaten Bantul tahun 2023 di Joglo Kembaran, Tamantirto, Kasihan, Bantul, Rabu (23/8/2023).
Sosialisasi diprakarsai oleh Satpol PP Kabupaten Bantul dengan narasumber Anggota DPRD Kabupaten Bantul Jumakir dan Kasat Binmas Polres Bantul AKP Rumpoko. Acara sosialisasi tersebut juga mengundang tokoh masyarakat dan anggota Satlinmas Kalurahan Tamantirto.
Adapun tujuan sosialisasi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pengolahan dan pemilahan sampah, sehingga masyarakat tidak membuang sampah secara sembarangan. (Humas Polsek Kasihan Polres Bantul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar