Petugas Unit Lantas Polsek Sedayu melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang melanggar peraturan lalu lintas di Simpang empat Sedayu, Argorejo, Sedayu, Bantul, Jumat (5/1/2024).
Kanit lantas Polsek Sedayu AKP Sarijan mengungkapkan, pengendara sepedea motor tersebut kedapatan melakukan pelanggaran kasat mata yakni tidak menggunakan helm.
“Penindakan tersebut sekaligus untuk meningkatkan kesadaran para pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga tercipta kamseltibcar lantas di wilayah Sedayu,” jelasnya. (Humas Polsek Sedayu Polres Bantul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar