Personel Unit Lalulintas Polsek Banguntapan melaksanakan penindakan pelanggaran kasat mata di Jl. Majapahit Banguntapan Bantul, Senin (15/1/2024).
Sasaran utama prioritas pelanggaran kasat mata penggunaan knalpot brong, yang banyak menuai komplain dari masyarakat / pengguna jalan karena suaranya yang bising dan mengganggu pengguna jalan.
Kanit lalu lintas Polsek Banguntapan AKP Agung Setyawan SH., MM mengatakan, kegaiatn ini dalam rangka pelaksanakan Operasi Mantap Brata Progo 2024.
“Sekaligus upaya kami untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang dapat berakibat terjadinya laka lantas dan menimbulkan korban jiwa,” kata Agung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar