Polsek Sedayu melakukan pengamanan dan mendampingi Panwaskap Sedayu melakukan penertiban APK atau Alat Peraga Kampaye di wilayah Kapanewon Sedayu, Bantul, Kamis (28/12/2023).
Kegiatan penertiban dilakukan karena banyaknya APK yang melanggar aturan di wilayah kapanewon Sedayu.
Hadir dalam penertiban tersebut Sat pol PP Kab. Bantul, Bawaslu Bantul, Dishub Bantul dan Panwaskap Sedayu.
APK yang ditertibkan adalah yang menyalahi aturan dalam pemasangan. Diantaranya di pasang menempel tempat fasilitas umum seperti tiang listrik, tiang telpon, rambu-rambu lalu lintas, dikaitkan di pohon dan lokasi pemasangan yang mengganggu arus lalu lintas. (Humas Polsek Sedayu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar