Bertempat di halaman Mapolres Bantul sebanyak 133 personel Polres Bantul melaksanakan upacara kenaikan pangkat, Minggu (31/12/2023).
Dari sejumlah personel yang naik pangkat tersebut, sembilan di antaranya adalah personel Polsek Banguntapan. Yakni Kanit Lantas Polsek Banguntapan AKP Agung Setyawan SH MM yang sebelumnya berpangkat Iptu, kemudian 4 personel naik dari Aipda ke Aiptu dan 4 personel naik dari Briptu ke Brigadir.
Kapolsek Banguntapan AKP Candra Satria Adi Pradana SIK yang turut hadir dalam upacara kenaikan pangakt tersebut juga memberikan ucapan selamat kepada anggotanya.
Terkait kenaikan pangkat anggotanya itu, Kapolsek berpesan untuk tidak berpuas diri. Karena semakin tinggi, maka semakin berat konsekuensi yang tengah dihadapi.
Pasalnya, ada aspek pengetahuan, keterampilan dan loyalitas yang menjadi tanggung jawab harus diterima dari sebelumnya.
“Dengan kenaikan pangkat anggota kami, kita berharap peran dan fungsi personel bisa meningkat juga,” harap Kapolsek.
Tentunya hal ini bisa dipraktekkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari yakni bertanggung jawab dan disiplin dalam mengemban tugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.
Dengan begitu, sambung Kapolsek, pelayanan kepada masyarakat dapat diwujudkan dengan jiwa disiplin dan tanggung jawab dalam mengemban setiap tugas-tugasnya. (Humas Polsek Banguntapan Polres Bantul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar