Kanit Lantas Polsek Piyungan Ipda Wiwit Rudiyanto melaksanakan Dikmas Lantas di SMA Negeri 1 Piyungan dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kepada siswa siswi baru tahun ajaran 2022-2023, Rabu (13/7/2022) pagi.
Dalam kegiatan ini Kanit Lantas Piyungan mensosialisasikan UU LLAJ no 22 tahun 2009 tentang Etika berlalu lintas, cara berkendara yang baik, kelengkapan surat kendaraan dan bahayanya balapan liar.
Selain itu, Ipda Wiwit menambahkan tentang bahaya kejahatan jalanan dengan maksud agar siswa-siswi tidak menjadi pelaku maupun korban dalam aksi kejahatan jalanan.
Sosialisasi tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman tentang tata tertib lalu lintas dalam berkendaraan di jalan raya serta mencegah kenakalan remaja yang menjurus tindak kriminalitas. (Humas Polsek Piyungan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar