Polres Bantul menggelar kegiatan rapat FGD (Focus Group Discussion) dan Anev Semester I Tahun 2022 Manajemen Rekayasa Lalu Lintas di Wilayah Kabupaten Bantul yang digelar di Ruang Rapat Satpas Polres Bantul, Kamis (21/7/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda DIY AKBP Jan Benyamin, Kasat Lantas Polres Bantul AKP Gunawan Setiyabudi SH MM, BPTD X JATENG DIY, SKPD-TP DPUP-ESDM Yogyakarta, Dishub DIY, Kepala Cabang Jasa Raharja Bantul Arnold Dwi N, Dishub Kabupaten Bantul, DPUPKP Kabupaten Bantul, Bappeda Kabupaten Bantul, Universitas Ahmad Dahlan dan para Kanit Lantas Polsek jajaran serta Kanit Lantas Satlantas Polres Bantul.
Kegiatan ini digelar dalam rangka pencegahan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bantul.
Adapun hasil dari kegiatan FGD tersebut antara lain analisa dan evaluasi tentang pemasangan water barrier di Jalan Bantul, di depan Samsat Sewon dan di tikungan Patalan terlihat progres penurunan laka lantas.
Lebih lanjut dipaparkan oleh Kasat Lantas Polres Bantul AKP Gunawan Setiyabudi SH MM bahwa fatalitas dan korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas terjadi penurunan, akan tetapi terkait pembayaran santunan untuk wilayah hukum Polres Bantul merupakan yang tertinggi dan ada kenaikan dibandingkan tahun lalu.
Selanjutnya perwakilan BPTD X JATENG DIY, Agus Gunadi menyampaikan, terkait rencana penambahan water barrier, penerangan jalan utama dan angkutan bersubsidi. Sedangkan untuk tikungan Patalan akan dipasang 4 flashlight.
Sementara itu, perwakilan SKPD-TP DPUP-ESDM menyampaikan tentang rencana pemasangan separator jalan (pembatas jalan permanen), penggal jalan dan rambu-rambu lalu lintas di Jalan Bantul-Cepit sepanjang 500 meter. Kemudian disinggung mengenai pemasangan separator di tikungan Patalan, dikatakannya akan dikaji ulang terlebih dahulu, pasalnya kondisi ruas jalan yang kurang lebar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar