Dirbinmas Polda DIY Kombes Pol. Tartono, S.H., M.B.A. memerintahkan agar jajaran Bhabinkamtibmas Polres Bantul mengefektifkan penanganan permasalahan dalam masyarakat guna terpeliharanya kamtibmas di wilayah hukum Polda DIY.
Hal ini disampaikan Tartono dihadapan seluruh jajaran Bhabinkamtibmas Polres Bantul saat memberikan arahan dan anev tugas Bhabinkamtibmas di Polres Bantul, Senin (25/7/2022).
Kegiatan ini dalam rangka optimalisasi peran Bhabinkamtibmas dalam mendukung Indonesia tangguh.
Menurut Tartono, peran Bhabinkamtibmas yang sangat sentral dalam upaya pemeliharaan ketertiban masyarakat. Personel Bhabinkamtibmas yang ditugaskan di desa/kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan kepolisian.
“Diharapkan keberadaan petugas Bhabinkamtibmas ini dapat berperan meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum masyarakat, serta ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan dalam pencegahan gangguan Kamtibmas dan menciptakan situasi yang kondusif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Tartono.
Lebih lanjut Tartono menyampikan, dalam pengelolaan atau pelaksanaan tugas pemeliharaan kamtibmas katub pertama adalah preventif, katub kedua adalah preemtif jika katub preventif dan katub preemtif berjalan efektif maka fungsi penegakan hukum itu akan lebih ringan dalam melaksanakan tugasnya.
“Sebenarnya Binmas itu tugas yang paling mulia, karena tugas Binmas itu harus menyentuh hati masyarakat. Untuk itu saya minta rekan-rekan semua bangga menjadi anggota binmas,” harapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar