Personel Polsek Srandakan bersama Dishub Provinsi DIY melaksanakan giat pemeriksaan persyaratan teknis laik jalan kendaraan bermotor yang di pimpin oleh Kabiddalops Dishub DIY Bagas Senoadji, SSiT,M.T di Bundaran Srandakan Bantul, Senin (18/7/2022).
Hadir dalam giat tersebut Kabiddalops Dishub DIY Bagas Senoadji, SSiT,M.T, Kasidal Angkutan Sigit Wahyu Wibowo, S.Sos., M.M, Kasidal Lalulintas Lazuardi S.Si. T., M.M, Kaurmintu Lantas Polres Bantul IPDA Sani Iguh. A. SH, Denpom DIY 2 personil, TNI 4 Personil, Satpol PP Provinsi 2 Personil, Satpol PP Kabupaten 4 personil, Dishub 25 personil, Polres Bantul 5 personil, Polsek Srandakan 4 personil
Giat tersebut meliputi pemeriksaan terhadap surat kelengkapan kendaraan angkutan barang yang melintas di bundaran Srandakan serta melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan.
Penindakan hukum dilaksanakan dengan teguran dan Tilang.
Adapun hasil giat pada pagi hari ini kendaraan yang diperiksa sebanyak 56 Unit, Tilang dari Dishub 32 lembar dari Polri 2 lembar dan tegoran 22
Giat berjalan lancar aman terkendali sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid 19. (Humas Polsek Srandakan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar