Ratusan botol miras berhasil disita Polsek Pleret Polres Bantul dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar di wilayah Wonokromo, Pleret, Bantul.
Kapolsek Pleret AKP Titik Esti Handayani mengatakan, razia
ini digelar dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di
bulan suci Ramadan 1444 H. Serta untuk mencegah peredaran Miras yang
dapat memicu kejahatan jalanan dan premanisme.
“Ratusan botol Miras tersebut disita dari, YS (40), warga Wonokromo, Pleret, Bantul,” kata Titik, Sabtu (1/4/2023).
Sementara
barang bukti yang diamankan berupa 110 botol minuman keras jenis AL, 20
botol minuman energi sebagai bahan campuran miras, serta 2 buah galon
yang digunakan sebagai penampung dalam mengoplos minuman keras
Selanjutnya, barang bukti miras beserta pemiliknya diangkut ke Mapolsek Pleret untuk diproses secara hukum.
“Kami
akan terus meningkatkan razia miras guna mencegah terjadinya gangguan
Kamtibmas maupun korban jiwa akibat miras,” ujar Titik.
Titik
juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila
melihat aktifitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.
“Laporkan kepada kami, pasti akan kami tindak lanjuti,” tegasnya. (Humas Polres Bantul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar