Unit Binmas Polsek Srandakan melaksanakan pemasangan spanduk imbauan waspada tentang curanmor dan copet di wilayah Kapanewon Srandakan, Bantul, Senin (17/4/2023).
Pemasangan spanduk imbauan tersebut bertujuan agar masyarakat selalu waspada terhadap tindak pidana curanmor dan copet yang mungkin saja terjadi di tempat-tempat keramaian seperti pasar, swalayan, ATM dan lainnya.
Hal ini sebagai antisipasi terhadap aksi kejahatan mengingat meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H. (Humas Polsek Srandakan Polres Bantul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar