Polsek Pajangan mengamankan seorang remaja yang diduga membuat dan memperjualbelikan obat mercon, Kamis (20/4/2023).
Pemuda tersebut berinisal BSN (15), warga Kalurahan Triwidadi, Pajangan, Bantul.
Kapolsek Pajangan AKP Wiyadi SH MAP mengatakan bahwa dari tangan BSN, Polisi mengamankan barang bukti berupa 2 kilogram bubuk mercon, 95 selongsong mercon dengan berbagai ukuran, kemudian peralatan pembuat selongsong mercon dan perlengakapan untuk meracik obat mercon.
“Penangkapan BSN bermula dari laporan masyarakat yang curiga bahwa di rumahnya ada kegiatan pembuatan mercon,” ungkapnya.
Adannya laporan tersebut, Polisi melakukan penyelidakan dan akhirnya mengamankan BSN berikut barang buktinya.
“Remaja yang masih bersatus pelajar SMP itu diamankan dikarenakan diduga membuat dan memperjualbelikan mercon siap ledak,” kata Kapolsek.
Setelah dilakukan interogasi remaja tersebut mengakui telah membeli bahan berupa bubuk HCL dan bubuk Alumunium melalui platform belanja online, kemudian diracik menjadi obat petasan atau mercon dan memperjualbelikannya.
Sementara itu, Kapolres Bantul melalui Kasi Humas Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan bahwa hal ini menjadi upaya Polres Bantul dan jajaran untuk menjaga kondusifnya wilayah Bantul.
Untuk itu, ia mengimbau kepada warga masyarakat agar meryakan lebaran tanpa mercon, karena sangat berbahaya, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
“Rayakan lebaran tanpa mercon demi keselamatan bukan kesenangan. Sudah menjadi beberapa contoh nyata dampak dari mercon itu sendiri, salah satunya di Magelang. Hal ini tentunya menjadikan pelajaran bagi kita semua bahwa mercon itu berbahaya, sangat bahaya,” imbaunya. (Humas Polres Bantul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar