Sebuah bangunan semi permanen yang di jadikan sebagai tempat usaha bengkel sepeda motor bernama Mayor 27, yang terletak di Jalan Parangtritis dusun Gedangan, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul terbakar, Rabu (07/09/2022) pagi.
Kapolsek Sewon Kompol Suyanto,S.H., membenarkan bahawa telah terjadi peristiwa kebakaran sebuah tempat usaha bengkel sepeda motor di wilayah hukum Polsek Sewon tepatnya di dusun Gedangan.
Kapolsek menjelaskan kebakaran tersebut diketahui pertama kali oleh Dina Saputra, warga Ngargotirto Rt. 20, Sumberlawang, Sragen, Yizril Oki Andika, warga Nologaten Rt. 07/02 No. 22 Depok, Sleman dan Rizki Maulana Putra warga Wukirsari RT 007/003 Baleharjo, Wonosari, Gunung kidul, yang hendak membuka toko ban mobil yang letaknya berada di sebelah utara dari bengkel motor “ Mayor 27”. Ketiga saksi melihat ada kepulan asap dan kobaran api di bengkel motor tersebut dan berusaha untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya dan meminta bantuan tetangga, serta menghubungi Polsek Sewon dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bantul.
“Sebanyak 3 unit Damkar dari Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta dikerahkan untuk memadamkan api, alhamdulilah api dapat dipadamkan setelah 30 menit,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan Polsek Sewon juga mengerahkan personilnya terutama yang paling dekat dengan lokasi kejadian, untuk membantu dalam pengaturan lalu lintas.
“Kita sengaja menarik anggota yang sedang melaksanakan pos pagi terutama yang terdekat dengan lokasi kejadian untuk membantu pengaturan lalu lintas, mengingat lokasi kejadian tersebut berada di pinggir jalan Parangtritis , dimana saat kejadian arus lalu lintas pagi cukup padat,” jelas Kapolsek.
Kapolsek juga menerangkan dalam kejadian kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, dan untuk kerugian diperkirakan kurang lebih 15 juta rupiah, semetra untuk penyebab dari kejadian masih dalam penyelidikan. (Humas Polsek Sewon)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar