Kapolsek Kasihan AKP Satrio Arif Wibowo SH MH bersama Bhabinkamtibmas Desa Bangunjiwo Aipda Rista F melaksanakan penyuluhan tentang kenakalan remaja di SMK Muhammadiyah Bangunjiwo. Kamis (22/9/2022).
Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa. Bila hal tersebut (kenakalan remaja) dibiarkan maka Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.
Sejumlah faktor yang mendorong perilaku kenakalan adalah lemahnya pendidikan agama, salah memilih teman dan Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.
Kapolsek Kasihan berpesan agar siswa jangan sampai melanggar hukum, jauhi narkoba dan minum minuman keras.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar