Subbid Provos Bid Propam Polda DIY melaksanakan Pengecekan dan Pengawasan terhadap personelnya melalui peran Subbid Provos Bid Propam di kesatuannya masing-masing.
Seperti yang terlihat kali ini, Subbid Provos Bid Propam Polda DIY melaksanakan Kegiatan Gaktibplin di Polsek Kasihan, Polres Bantul, selasa (14/8/2022).
Kegiatan Gaktibplin dari Subbid Provos Bid Propam Polda DIY dipimpin oleh Kaur Binplin Subbid Provos Bid Propam Polda DIY Kompol Danang Wibowo beserta anggota dan Kanit Provos Sipropam Polres Bantul Ipda Medi Isrianto.
Dalam kegiatan tersebut Kaur Binplin Subbid Provos Bid Propam Polda DIY menyampaikan sosialisasi Perkap No.2 tahun 2022 tentang pengawasan melekat,yang apabila ada anggota melakukan pelanggaran berarti atasan 2 (dua) tingkat di atasnya turut bertanggungjawab.
Arahan Kaur Binplin Subbid Provos Bid Propam Polda DIY Kompol Danang Wibowo bahwa anggota diminta untuk disiplin dan bangga menjadi anggota Polri dengan tidak melakukan pelanggaran dan tindak pidana.,kalaupun tidak berprestasi dalam bekerja tentunya jangan sampai melakukan pelanggaran.
Setelah selesai dilaksanakan pengarahan di aula, dilanjutkan kegiatan Gaktiblin yang dipimpin Kaur Binplin Subbid Provos Bid Propam Polda DIY Kompol Danang Wibowo.
Adapun tujuan dilaksanakan kegiatan Gaktibplin ini untuk menciptakan anggota Polri tetap disiplin dan siap diri dalam pelaksanaan tugas dan ketentuan jam kerja.
Dengan sasaran kegiatan Gaktibplin meliputi personel dan ASN Polri di jajaran Polsek Kasihan dalam hal sikap tampang, surat surat nyata diri, pemakaian gampol dan juga pemeliharaan senjata api (Senpi),” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar