Modus investasi saham berujung tertipu jutaan rupiah menimpa seorang perempuan warga Jetis Bantul berinisial VU (31).
Perempuan yang berprofesi sebagai guru ini, berniat menginvestasikan uangnya agar mendapat keuntungan akan tetapi tetapi malah kehilangan uang hingga mencapai Rp 6 juta.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan kejadian bermula saat korban bergabung dalam grup telegram investasi saham.
“Pada hari Jumat tanggal 19 Agustus 2022 korban mentransfer uang sebesar Rp 1 juta sebagai modal awal kepada admin grup,” kata Jeffry, Jumat (26/8/2022).
Dijelaskan, korban diiming-imingi keuntungan sebesar Rp 25 juta dan dibagi 20% untuk admin grup dan 80% untuk korban. Namun kemudian pelaku mengatakan untuk mencairkan keuntungan sebesar 80%, korban harus mentransfer sebesar 20% kepada admin terlebih dahulu.
“Korban lalu mentransfer kembali sebesar Rp 5 juta kepada admin,” terang Jeffry.
Dan setelah didesak oleh korban tentang bagi hasil tersebut,pelaku selalu mengundur-undur dan selalu meminta transer sejumlah uang kembali.
“Jadi total, korban mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta,” lanjutnya.
Sadar menjadi korban penipuan, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Jetis.
Jeffry mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran produk, investasi, dan kegiatan usaha yang belum jelas.
“Jika ditawari dengan sebuah investasi yang menjanjikan imbalan hasil tinggi, jangan senang dulu. Bisa jadi sedang menjadi target investasi bodong,” jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar