Kapolsek Banguntapan, AKP Candra Satria Adi Pradana SIK mengatakan, pembinaan rohani dan mental tersebut sebagai pendekatan serta meningkatkan keimanan dan ketaqwaan bagi para tahanan yang sementara menjalani proses hukum.
"Bimbingan rohani dan mental kali ini disampaikan oleh Ustadz Mardomo, Takmir Masjid Al Ijtihad Ketandan Raya, yang digelar di ruang tahanan Polsek Banguntapan," tuturnya.
Melalui kagiatan ini, Kapolsek berharap para tahanan mendapat pencerahan agama, supaya ikhlas menjalani proses hukum yang mereka jalani atas kesalahan yang diperbuat.
"Harapannya pula, para tahanan bisa berubah menjadi lebih baik dan kembali ke masyarakat," tutup Kapolsek. (Humas Polsek Banguntapan Polres Bantul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar