Dalam rangka menindaklanjuti program prioritas Kapolri khususnya program Quick Wins yang keempat yakni menciptakan suasana kondusif di tengah-tengah masyarakat, Polres Bantul membentuk Polisi RW atau di Bantul istilahnya adalah Polisi Dukuh.
Karena untuk diketahui bahwa di Bantul tidak ada RW, yang ada adalah Padukuhan.
“Hari ini kami memberikan arahan khusus kepada personel-personel yang akan menjadi polisi dukuh tersebut,” kata Kapolres Bantul dalam arahannya, Senin (15/5/2023).
Nantinya, Polisi RW atau Polisi Dukuh akan dilaunching oleh Gubernur DIY pada hari Rabu (17/5) di Kota Yogyakarta.
Tugas Polisi Dukuh, kata Kapolres, adalah mencari informasi terkait segala dinamika atau segala fenomena gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah padukuhan.
“Harapannya dengan mendapatkan informasi yang dapat dijadikan petunjuk untuk kita melaksanakan kegiatan-kegiatan preemtif, preventif maupun represif,” katanya.
Kemudian tujuan yang kedua adalah Polisi Dukuh datang ke pedukuhan membawa informasi terkait pencegahan masyarakat menjadi korban kejahatan.
“Misalnya sekarang lagi marak curanmor, ya tentunya Polisi Dukuh akan datang ke pedukuhan untuk memberikan informasi-informasi terkait bagaimana supaya masyarakat tidak menjadi korban kejahatan khususnya curanmor,” terangnya.
Nantinya, personel yang ditugas menjadi Polisi Dukuh diutamakan personel-personel yang bertugas pada Fungsi Intel, Reskrim dan Narkoba. Sehingga apabila ada informasi terkait kejahatan dapat segera ditindaklanjuti karena mereka mengemban tugas penegakan hukum.
“Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat dan kami mohon kepada masyarakat khususnya nanti Pak Dukuh dapat membantu tugas-tugas dari polisi dukuh yang sudah kami bentuk ini,” harapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar