Jajaran Polres Bantul terus berupaya untuk mengungkap peredaran miras ilegal termasuk oplosan.
Seperti yang dilakukan Polsek Pleret melalui operasi cipta kondisi berhasil mengamankan ratusan minuman keras (miras) oplosan di rumah RS (40) warga Tambalan Pleret Bantul pada Rabu (5/4/2023) semalam.
Kapolsek Pleret, AKP Titik Esti Handayani menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran miras oplosan di wilayah Tambalan Pleret Bantul.
“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapat informasi bahwa seorang warga berinisial RS telah memproduksi miras oplosan di rumahnya,” jelasnya.
Sementara barang bukti miras yang diamankan antara lain miras oplosan AL sejumlah 51 botol, 3 galon, 63 botol kosong, 73 tutup botol, 2 buah corong palstik warna hijau, 1 buah corong palstik warna merah, 1 teko plastik dan 1 toples plastik yang digunakan sebagai penampung dalam mengoplos minuman keras
Selanjutnya, barang bukti miras beserta pemiliknya diangkut ke Mapolsek Pleret untuk diproses secara hukum.
“Di Bulan Ramadan ini, kami akan terus meningkatkan razia guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas maupun korban jiwa akibat miras, sehingga masyarakat bisa khusyu’ beribadah,” ujarnya.
Titik juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktifitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.
“Laporkan kepada kami, pasti akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Sementara sebelumnya, Polsek Piyungan juga mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis dan merk.
Ratusan botol miras tersebut, disita saat Polsek Piyungan menggelar razia di wilayah Banyakan Sitimulyo Piyungan Bantul. .
“Total ada 244 botol miras berbagai jenis dan merk.dari KDP (41),” kata Kapolsek Piyungan, Kompol Sugihartono.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar