jogja.polri.go.id -Humas, Sosialisasi hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik yang digelar Divisi Humas Polri di kawasan car free day (CFD) Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (27/9/2026), mendapat apresiasi dari masyarakat. Kegiatan tersebut dinilai membantu warga memahami hak untuk memperoleh informasi dari badan publik.
Salah seorang warga, Amanda, menilai kegiatan tersebut menjadi langkah positif karena masyarakat dapat memperoleh penjelasan secara langsung dari personel Polri.
"Acara seperti ini bagus dan menjadi nilai plus bagi Polri. Dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat bisa lebih mudah memperoleh informasi," kata Amanda.
Apresiasi serupa disampaikan Ian. Ia menilai keterbukaan informasi penting untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Ian juga mengaku selama ini memanfaatkan aplikasi layanan Polri untuk memperoleh informasi.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan sehingga komunikasi antara Polri dan masyarakat semakin dekat serta akses terhadap informasi publik semakin terbuka.
"Harapannya dengan adanya acara seperti ini bisa membantu mendekatkan Polri dengan masyarakat dan Polri semakin terbuka," ujarnya.
Apresiasi tersebut disampaikan saat booth Divisi Humas Polri hadir di sekitar FX Sudirman. Puluhan warga yang tengah beraktivitas di kawasan CFD tampak mengunjungi booth dan mengikuti sosialisasi yang diberikan personel Humas Polri.
Dengan pendekatan interaktif, personel Humas Polri memberikan penjelasan mengenai keterbukaan informasi publik. Warga juga diajak mengikuti permainan spin wheel yang disediakan panitia dan berkesempatan memperoleh berbagai hadiah.
Kabag Yaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri Kombes Pol Komang Suartana mengatakan kegiatan tersebut menjadi sarana untuk memperluas pemahaman masyarakat bahwa setiap warga memiliki hak untuk memperoleh, mencari, dan menyimpan informasi publik.
"Masyarakat bisa melakukan permohonan informasi kepada badan publik. Kehadiran kami di sini sebagai upaya sosialisasi ke masyarakat, memperluas informasi bahwa Polri sebagai badan publik turut menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," kata Komang.
#PoldaDIY #HumasPolri #HakUntukTahu #KeterbukaanInformasi #Lapor110
Salah seorang warga, Amanda, menilai kegiatan tersebut menjadi langkah positif karena masyarakat dapat memperoleh penjelasan secara langsung dari personel Polri.
"Acara seperti ini bagus dan menjadi nilai plus bagi Polri. Dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat bisa lebih mudah memperoleh informasi," kata Amanda.
Apresiasi serupa disampaikan Ian. Ia menilai keterbukaan informasi penting untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Ian juga mengaku selama ini memanfaatkan aplikasi layanan Polri untuk memperoleh informasi.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan sehingga komunikasi antara Polri dan masyarakat semakin dekat serta akses terhadap informasi publik semakin terbuka.
"Harapannya dengan adanya acara seperti ini bisa membantu mendekatkan Polri dengan masyarakat dan Polri semakin terbuka," ujarnya.
Apresiasi tersebut disampaikan saat booth Divisi Humas Polri hadir di sekitar FX Sudirman. Puluhan warga yang tengah beraktivitas di kawasan CFD tampak mengunjungi booth dan mengikuti sosialisasi yang diberikan personel Humas Polri.
Dengan pendekatan interaktif, personel Humas Polri memberikan penjelasan mengenai keterbukaan informasi publik. Warga juga diajak mengikuti permainan spin wheel yang disediakan panitia dan berkesempatan memperoleh berbagai hadiah.
Kabag Yaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri Kombes Pol Komang Suartana mengatakan kegiatan tersebut menjadi sarana untuk memperluas pemahaman masyarakat bahwa setiap warga memiliki hak untuk memperoleh, mencari, dan menyimpan informasi publik.
"Masyarakat bisa melakukan permohonan informasi kepada badan publik. Kehadiran kami di sini sebagai upaya sosialisasi ke masyarakat, memperluas informasi bahwa Polri sebagai badan publik turut menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," kata Komang.
#PoldaDIY #HumasPolri #HakUntukTahu #KeterbukaanInformasi #Lapor110







Tidak ada komentar:
Posting Komentar