Kegiatan tersebut merupakan pendistribusian bantuan pangan alokasi bulan Juli hingga September 2026. Sebanyak 455 warga penerima manfaat mendapatkan bantuan berupa beras dengan jumlah 30 kilogram untuk masing-masing penerima.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas hadir di tengah masyarakat untuk memantau jalannya pendistribusian agar berlangsung tertib, aman, dan lancar. Kehadiran petugas juga menjadi bagian dari upaya Polri memastikan kegiatan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Bhabinkamtibmas turut berkoordinasi dengan Lurah Singosaren, Pamong dan Dukuh setempat selama kegiatan berlangsung. Koordinasi dilakukan guna menjaga situasi kamtibmas serta mengantisipasi apabila terjadi kendala di lapangan.
Selain melakukan pemantauan, Bhabinkamtibmas juga berinteraksi dengan warga penerima manfaat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat tetap menjaga ketertiban dan mengikuti ketentuan selama proses pembagian bantuan.
Kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah kalurahan, dan masyarakat dalam mendukung kelancaran program bantuan pangan.







Tidak ada komentar:
Posting Komentar