Cegah Peredaran Miras, Polsek Kasihan Laksanakan Operasi Cipta Kondisi di Wilayah Hukumnya

 

Polsek Kasihan terus melaksanakan upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat melalui operasi cipta kondisi (Cipkon) terhadap peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Kasihan.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 1 Nopember 2024, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai.

Pada operasi kali ini, personel gabungan dari Unit Reskrim, Intelkam, dan SPKT Polsek Kasuha. melaksanakan patroli di wilayah Dusun Kembaran Tamantirto Kasihan Bantul. Operasi ini bertujuan untuk mengurangi peredaran minuman keras yang dapat merusak ketertiban dan meresahkan warga setempat.

Tim gabungan melakukan operasi dengan mendatangi sejumlah rumah yang diduga sebagai tempat penjualan minuman keras. Petugas melakukan penggeledahan dan mencari barang bukti, namun tidak ditemukan pelaku ataupun barang bukti (BB) minuman keras pada operasi kali ini.

Operasi ini merupakan wujud komitmen Polsek Bantul dalam memberantas peredaran minuman keras di masyarakat. Kegiatan akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif minuman keras.

Polsek Kasihan mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing dan segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan kegiatan yang mencurigakan atau meresahkan. Dengan kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Bantul dapat semakin aman dan kondusif.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Postingan Populer

Arsip Blog