Dalam upaya memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Kalurahan Ringinharjo, Aipda Andri, menghadiri kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Lembaga Studi dan Bantuan Hukum "SEJATI" di Kalurahan Ringinharjo Bantul, Kamis (21/11/2024) pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Penyuluhan hukum ini dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya,Tim dari Lembaga Bantuan Hukum "SEJATI",Lurah Kalurahan inginharjo, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perwakilan tokoh agama (Toga) dan tokoh masyarakat (Tomas), Karang Taruna
Kegiatan ini mengusung tema "Jerat Hukum Pinjaman Online dan Undang-Undang Bantuan Hukum". Dalam penyuluhan tersebut, masyarakat mendapatkan informasi penting mengenai bahaya dan risiko hukum dari pinjaman online ilegal serta hak-hak hukum mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Lurah Kalurahan Ringinharjo menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini yang diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. "Penyuluhan ini sangat bermanfaat untuk membekali warga agar lebih memahami hak dan kewajiban hukum mereka, khususnya terkait masalah yang kerap dihadapi seperti pinjaman online," ujar beliau.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan tertib tetap terjaga berkat koordinasi yang baik antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan elemen masyarakat lainnya.
Kapolsek Bantul, Kompol Budi Riyanto, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini sangat penting sebagai langkah preventif dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat. "Kami mengapresiasi upaya sinergi antara lembaga hukum, aparat, dan masyarakat untuk memberikan edukasi yang relevan dan mendalam terkait isu-isu hukum yang aktual," ungkap Kapolsek.
Penyuluhan hukum ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih bijak dalam menghadapi permasalahan hukum di era digital saat ini.(Humas Polsek Bantul)
Home »
» Bhabinkamtibmas Kalurahan Ringinharjo Hadiri Penyuluhan Hukum Lembaga Studi dan Bantuan Hukum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar