Seorang lansia di Bantul berinisial W (61) terekam CCTV melakukan aksi pencurian kotak amal di salah satu masjid di Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Bantul.
Pria yang berprofesi sebagai buruh tani warga Kapanewon Bambanglipuro, Bantul ini, ditangkap usai polisi mendapat laporan dari takmir masjid setempat.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan pencurian itu dilakukan oleh pelaku pada Senin (9/10/2023) lalu," katanya, Senin (23/10/2023).
Kala itu, pelaku yang mengenakan jaket berwarna hitam masuk area masjid melalui pintu samping bagian selatan.
Pelaku melancarkan aksinya setelah mengelilingi masjid tersebut dan mengecek sejumlah kotak infak.
Setelah itu, pelaku W mencongkel kotak infak serta mengambil uang di dalam kotak infak yang berisi uang kurang lebih Rp100 ribu.
Aksi pencurian itu sempat terekam CCTV masjid dan kotak infak yang dicongkel maling diketahui oleh seorang jemaah.
Sontak, takmir masjid itu langsung mengecek kotak infak yang dimaksud jemaah masjid itu dan menghubungi operator CCTV Masjid Nurul Amin untuk mengecek kondisi sebelumnya.
Dari hasil rekaman CCTV terbukti bahwa terdapat seorang laki-laki yang melakukan aksi pencurian yang kemudian dilaporkan ke jajaran Polsek Srandakan.
"Mendapatkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Srandakan langsung melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan usai terdapat sejumlah barang bukti yang mengarah kepada pelaku W," beber Iptu Jeffry.
"Saat ini, kasus itu masih ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Srandakan, guna dilakukan pengusutan hingga tuntas," tandas Iptu Jeffry.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP.
“Ancaman hukumannya dipenjara paling lama tujuh tahun,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar