Personel Polsek Pajangan dipimpin Aiptu Teguh Raharjo melaksanakan pengamanan penertiban reklame tak berizin di wilayah Kalurahan Guwosari, Pajangan, Bantul, Kamis (26/10/2023) pagi.
Kegiatan tersebut melibatkan petugas dari Kapanewon Pajangan, Kalurahan Guwosari, Linmas dan FPRB.
Penertiban tersebut bertujuan untuk membersihkan sampah-sampah media yang pemasangannya dilakukan secara sembarangan dan tanpa izin dan tidak membayar pajak. (Polsek Pajangan Polres Bantul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar