Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kabupaten Bantul bekerjasama dengan KPU Bantul.
Adapun tema kegiatan yakni "Partisipasi bermakna bagi Penyandang Disabilitas Dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bantul".
Hadir sebagai narasumber antara lain dari KPU DIY Ibah Muthiah SH M.Si, Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Bantul Suparyadi SIP M.Si, Bawaslu Kabupaten Bantul Muhammad Rifki Nugroho dan Akademisi UMY Bambang Eka Cahya Widada SIP M.Si.
Sementara itu, kegiatan tersebut diikuti peserta sebanyak 50 orang penyandang difabel dari wilayah Kabupaten Bantul.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pendidikan politik khususnya bagi para panyandang disalibitas di wiilyah Kabupaten Bantul dalam menghadapi agenda politik Pemilu serentak 2024.
Harapannya dengan kegiatan tersebut dapat menambah wawasan bagi penyandang disabilitas, serta turut berpatisipasi dalam Pemilu 2024 mendatang. (Humas Polres Bantul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar