Kapolsek Sedayu AKP Khabibulloh S. Pd. I, MM memberikan pembinaan kepada siswa sekolah yang menggunakan motor ber knalpot brong di jalan Mukri Argodadi, Sedayu, Bantul, Kamis (19/10/2023) siang.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Sedayu di dampingi oleh Kanit Lantas AKP Sarijan, Kanit Samapta Iptu Badri dan anggota Polsek Sedayu.
Selain memberikan pembinaan juga di lakukan penindakan berupa sangsi tilang kepada sejumlah siswa yang menggunakan motor ber knalpot brong.
Kapolsek Sedayu menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan pembinaan terhadap para siswa, agar kedepannya tidak lagi menggunakan sepeda motor atau ketika berangkat sekolah supaya diantar oleh orang tuanya masing-masing.
"Kami menghimbau kepada para orang tua siswa agar tidak memberikan sepeda motor kepada anak-anaknya ketika mau berangkat sekolah, karena mereka belum cukup umur dan itu sangat membahayakan untuk dirinya sendiri dan pengendara lainnya," ucap Kapolsek.
Kapolsek Sedayu menambahkan kegiatan tersebut juga sebagai upaya untuk mencegah terjadinya tawuran antar pelajar, balapan liar di jalan umum dan kejahatan jalanan. (Humas Polsek Sedayu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar