Pada hari kedua digelarnya Operasi Zebra Progo 2022, Satlantas Polres Bantul menindak ratusan pengendara sepeda motor yang secara kasat mata melakukan pelanggaran lalu lintas di Jalan Majapahit Ringroad Timur, Banguntapan, Bantul, Selasa (4/10/2022).
KBO Satlantas Polres Bantul Iptu Effendi Sulistiyanto SH MH yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, pantauan dilapangan rata-rata pelanggaran yang dilakukan pengendara yaitu banyak kendaraan roda dua masuk ke jalur cepat pada ruas Ringroad.
“Oleh karena itu, penindakan ini sekaligus untuk meningkatkan kesadaran pengendara kendaraan bermotor roda dua khususnya, agar melintas di jalur lambat Ringroad,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dikatakan dalam operasi tersebut petugas menindak 103 pelanggar. Sasaran pelanggaran lainnya yaitu tidak menggunakan helm SNI, kelengkapan teknis kendaraan dan knalpot blombongan.
Iptu Effendi menambahkan, ada beberapa pesan dan imbauan terkait pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2022, di antaranya menyampaikan pesan agar masyarakat mematuhi aturan berlalu lintas, memenuhi kelengkapan dan administrasi kendaraan seperti SIM, STNK dan lainnya. (Humas Polres Bantul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar