Bus Terguling Tabrak Tebing di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

 

Polisi dan dinas perhubungan menyebut uji KIR Bus rombongan wisatawan yang terguling di jalan Siluk-Imogiri, Selopamioro, Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta, mati sejak 2020 lalu.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, bus berpelat nomor polisi AA 1278 HD yang dikemudikan Suwanda (50), warga Argodadi, Sedayu, Bantul, ternyata uji berkala kendaraan bermotor atau KIR sudah tidak berlaku.

"Untuk bus yang terguling di Siluk itu KIRnya mati," kata Jeffry,Senin (22/4/2024).

Dikatakannya, dari 38 orang yang ada di dalam bus. Akibatnya, 9 orang mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit. Dari 9 orang, sebanyak 8 orang, diperbolehkan pulang.

Kepala Dinas Perhubungan, Kabupaten Bantul, Singgih Riyadi mengatakan, uji KIR terakhir pada bulan Juli 2020 silam. Selain itu, bus tersebut berpelat hitam sehingga tidak bisa digunakan untuk angkutan umum atau wisata.

"Uji KIR mati hampir lima tahun," kata dia.

Dijelaskannya, bus yang mengangkut rombongan dari Pantai Baron dan akan pulang ke Sungapan, Argodadi, Sedayu, Bantul melalui Jalan Panggang-Imogiri. Saat melaju di Padukuhan Lanteng dalam kondisi jalan menurun bus melaju dengan kecepatan cukup tinggi dengan gigi persneling tiga atau empat.

Sopir mencoba mengurangi laju bus dengan mengerem namun gagak bahkan kampas rem terbakar hingga sopir hilang kendali.

"Kendaraan yang betul-betul prima dan sopir hafal kondisi jalan lebih baik menggunakan jalur lainnya," kata dia.

Sebelumnya, Sebelumnya, Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan laporan awal peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.20 WIB. Bus berpelat nomor AA 1278 HD dari arah Panggang ke Imogiri.

Bus tersebut mengalami Lepas Kendali dan terguling ke kanan. Bus dari arah Pantai Baron turun menuju ke Arah Imogiri dengan tujuan Sungapan, Argodadi, Sedayu.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Postingan Populer

Arsip Blog