Polsek Banguntapan Adakan Pembinaan dan Penyuluhan Kader PKDRT Kalurahan Baturetno

 

Pemerintah Kalurahan Baturetno bekerjasama dengan Polsek Banguntapan dan Tim Pokja 1 PKK Kabupaten Bantul memberikan pembinaan dan penyuluhan Kader PKDRT (Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga) di Balai Kalurahan Baturetno, Banguntapan, Bantul, Selasa (31/10/2023).

Hadir antara lain Kanit Binmas Polsek Banguntapan AKP Sarim bersama Aiptu Subandi, Tim Pokja 1 PKK Bantul Sri Sumiyatun S.Ap M.Ag sebagai narasumber.

Kegiatan ini juga diikuti oleh Ketua TP PKK Kapanewon Banguntapan Yuliati Mega Gunarsa, Ketua PKK Baturetno Nur Hany Yusuf Sarjaka, Pamong Kalurahan Baturetno, Dukuh dan Kader PKK serta tokoh masyarakat kaum wanita Kalurahan Baturetno, Bhabinkamtibmas Kalurahan Baturetno Aiptu Irawan SH dan Babinsa Serka Heru.

Pada kesempatan tersebut Kanit Binmas Polsek Banguntapan memberikan materi mengenai KDRT, jenis-jenis KDRT, konsekuensi hukumnya, upaya penghapusan KDRT, dan juga penjelasan terkait harus kemana jika terjadi KDRT serta penyelesaiannya.

Terkait dengan lokasi terjadinya KDRT di ranah privat, sehingga pemerintah tidak dapat begitu saja masuk dan memantau rumah tangga secara langsung. Sehingga, dibutuhkan keterlibatan masyarakat dalam memantau dan mencegah terjadinya KDRT di lingkungannya.

Kewajiban masyarakat ini diakomodir dalam Pasal 14 dan 15 UU PKDRT. Bahkan dalam Pasal 15 dirinci mengenai kewajiban "setiap orang yang mendengar, melihat, atau mengetahui terjadinya kekerasan dalam rumah tangga wajib melakukan upaya-upaya sesuai dengan batas kemampuannya untuk mencegah berlangsungnya tindak pidana, memberikan perlindungan kepada korban, memberikan pertolongan darurat, membantu proses pengajuan permohonan penetapan perlindungan. (Humas Polsek Banguntapan Polres Bantul)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Postingan Populer

Arsip Blog