Anggota Polsek Jetis mengamankan empat orang pemuda saat sedang asyik pesta miras di wilayah Kapanewon Jetis, Bantul, Kamis (2/11/2023) malam. Mereka digerebek, usai polisi mendapatkan laporan dari warga.
“Warga merasa resah melihat adanya aktivitas mabuk-mabukan dan kumpul-kumpul. Warga lalu melaporkannya kepada pihak kepolisian,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Jumat (3/11/2023).
Keempat orang tersebut masing-masing RFDP (35) warga Wirobrajan, Kota Yogyakarta, AAS (23) warga Jetis, Bantul, RA (20) dan AA (25) keduanya warga Dlingo, Bantul, langsung mendapat pembinaan dari anggota Polsek Jetis.
“Kegiatan pembinaan dilakukan atas dasar laporan dari warga bahwa ditemukan remaja yang mengonsumsi minuman keras dan meresahkan warga,” ujar Jeffry.
Pembinaan dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai dampak negatif dari mengonsumsi minuman keras terhadap kesehatan dan ketertiban masyarakat.
“Dengan adanya pembinaan ini diharapkan keempat orang tersebut tidak akan mengulangi perilaku yang dapat mengganggu warga setempat,” harap dia.
Tindakan pembinaan ini merupakan bagian dari upaya polisi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.
“Serta untuk mencegah terjadinya tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar