Parkir Motor di Luar Rumah, Patroli Polsek Kasihan Ingatkan Pemiliknya

 

Sebagai upaya untuk menekan terjadinya tindak pidana Curanmor, Polsek Kasihan meningkatkan patroli pada jam rawan di wilayah hukum Polsek Kasihan, Senin (27/2/2023).

Patroli yang dipimpin Panit Samapta Aiptu Sumarna ini memprioritaskan sasaran mobil atau sepeda motor yang terparkir di luar pagar rumah, baik di kontrakan atau kos. Petugas juga  memberikan imbauan kepada pemiliknya agar memarkirkan kendaraannya di tempat yang aman.

“Kita harus peka terhadap situasi kamtibmas di lingkungan masyarakat. Kita lakukan tugas patroli, dan jika menemukan adanya kendaran yang terparkir di luar lingkungan rumah langsung kita ingatkan ke pemiliknya. Hal ini merupakan upaya awal dan kepedulian kita sebagai petugas keamanan untuk mencegah terjadinya pencurian kendaaraan bermotor,” kata Aiptu Sumarna. (Humas Polsek Kasihan Polres Bantul)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Postingan Populer

Arsip Blog