Selama Tahun 2023, Polres Bantul Amankan 40 Pelaku Kejahatan Jalanan

 

Polres Bantul mencatat dari Januari - Maret 2023 telah mengamankan 40 pelaku kejahatan jalanan, 31 pelaku masih berstatus anak. Dari data yang ada, selama kurun waktu tersebut, sedikitnya telah terjadi 10 laporan terkait kejahatan jalanan.

Jumlah ini meningkat dibandingkan selama tahun 2022 lalu yakni 5 laporan.

"Dari 5 (selama tahun 2022) pada tahun 2022 terjadi peningkatan laporan menjadi 10 dalam kurun waktu Januari-Maret 2023,” kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan SIK, melalui Kasi Humas Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana S.Sn, Selasa (21/3/2023).

Adapun dari catatannya, dari 5 kali kejadian kejahatan jalanan di tahun 2022 kemarin, ada 11 pelaku yang diamankan.

“Sementara di tahun 2023, ada 10 kejadian kejahatan jalanan dari Januari-Maret dan 29 pelaku berhasil diamankan,” terangnya.

Adapun dari total 40 pelaku kejahatan jalanan dari 2022 hingga Maret 2023 ini, sebanyak 31 orang masih berstatus anak.

“Sedangkan dari total 40 pelaku yang diamankan, sebanyak 20 pelaku telah menjalani sidang dan vonis dari pengadilan, untuk 20 sisanya masih ditahan di Rutan Polres Bantul maupun Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Sleman menunggu proses hukum selanjutnya,” imbuhnya.

Beberapa pelaku yang terbukti menyimpan atau membawa senjata tajam akan dikenakan UU Darurat.

Sementara itu, Kapolres Bantul, AKBP Ihsan SIK mengatakan, upaya pencegahan kejahatan jalanan, tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian saja. Namun perlu ada kerja sama dari stakeholder yang ada.

"Kita akan bekerjasama dengan stakeholder terkait, baik itu dari Dinas Sosial, pendidikan, dan para orang tua untuk supaya bisa meminimalisir kejadian-kejadian serupa," tandasnya.

Ia juga berpesan, jangan sampai generasi muda ini salah langkah dan justru membuyarkan mimpi mereka.

Sebagai calon pemimpin, pihaknya mengajak semua unsur untuk peduli dan turut mendukung mimpi para anak-anak.

Tak kalah penting perlu adanya sinergi dari seluruh elemen masyarakat untuk mengatasi permasalahan kejahatan jalanan remaja dan mengembalikan citra Yogyakarta sebagai kota pelajar, istimewa kota dan warganya.

“Jangan sampai mimpi mereka gagal karena terlibat geng sekolah dan kejahatan jalanan. Kami mengajak semua elemen yang ada di Bantul, karena untuk menghadapi kejahatan jalanan bukan hanya tugas kepolisian, TNI dan Pemda saja, tapi membutuhkan keterlibatan masyarakat mulai dari orang tua, lingkungan dan di sekolah,” tandasnya.
 
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Postingan Populer

Arsip Blog