Unit Propam Polsek Sewon yang dipimpin oleh Iptu Djadi Muchrom,S.H., bersama dua anggota lainya melaksanakan operasi Gaktibplin terhadap personil Polsek Sewon . Pemeriksaan terhadap Personil dilaksanakan usai pelaksanaan apel pagi di halaman Mako Polsek Sewon yang terdiri pemeriksaan kelengkapan surat-surat anggota yang meliputi SIM, STNK, KTP, PAS senjata serta penampilan anggota. Senin (27/03/2023) pagi.
Ipda Djadi Muchrom S.H., yang memimpin Gaktibplin mengatakan, operasi ini adalah tindak lanjut Referensi dari Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri serta gaktibplin ini merupakan kegiatan rutin setiap hari Senin.
Perilaku penyimpangan anggota Polri diantaranya adalah ketidakhadiran anggota dalam melaksanakan tugas maupun operasi khusus Kepolisian, penyimpangan anggota yang melakukan tindakan Kepolisian yang bukan wewenang sebagai upaya untuk mendapatkan imbalan dan keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan dinas, melakukan pungutan tidak resmi di kantor maupun di jalan serta perbuatan meminta sumbangan dengan dalih keperluan Kesatuan serta melakukan giat percaloan di tempat pengurusan SIM, STNK dan BPKB maupun di terminal-terminal angkutan, tegas Kanit Propam Polsek Sewon.
Perintah pimpinan Polri, apabila dalam pelaksanaan operasi Gaktibplin ditemukan adanya oknum anggota yang terbukti melakukan penyimpangan atau pelanggaran agar diproses sesuai dengan memberikan tindakan yang tegas. Harapan pimpinan dengan pelaksanaan operasi gaktibplin ini, anggota bisa menjadi lebih baik dan tidak ada yang melakukan pelanggaran sekecil apapun yang akhirnya citra Polisi di masyarakat semakin meningkat, tutupnya. ( Humas Polsek Sewon)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar