Kabag Sumda Polres Bantul Pimpin Sidang BP4R Enam Anggota Yang Hendak Nikah

 

Kabag Sumda Polres Bantul, Kompol Rini Suryani memimpin jalannya Sidang BP4R enam anggota Polres Bantul yang akan menikah bertempat di Aula Wira Pratama Mapolres Bantul, Selasa (4/10/2022).

Saat memimpin sidang, Kabag Sumda Polres Bantul didampingi Pengurus Cabang Bhayangkari Bantul, Rohaniawan Ipda Zaenal Mustakim, Kasi Propam AKP Heru Suryadi SH, serta dihadiri oleh orang tua/wali pasangan.

Adapun enam pasangan yang mengikuti sidang BP4R adalah Aipda Agung Widodo dengan calon istri  Desy Purnamawati S.Pd, Brigadir Sony Nanggala SH dengan calon istri Rona Nirmala Putri, Briptu Erwanda Waskito Wirakusuma dengan calon istri Ninik Suharni S.Pd, Bripda Yudi Andriyanto dengan calon istri Tika Chandra Vijayanti S.Kep, Bripda Andika Gilang Pratama dengan calon istri Pretty Ariyanda Utami AP dan Bripda Devangga Restu Agusta dengan calon istri Annisa Ulinnuha.


Dalam arahannya Kabag Sumda memastikan kesiapan dan kemantapan masing-masing pasangan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Kabag Sumda juga menanyakan kepada masing-masing orang tua pasangan, apakah sudah merasa yakin dengan pilihan anak-anaknya.

Sidang BP4R adalah sidang untuk memberikan izin nikah kepada anggota Polri. Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.

Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat. Sehingga diperlukan pengertian dari pasangannya agar bisa mendukung pelaksanakan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. (Humas Polres Bantul)

 

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Postingan Populer

Arsip Blog