Kabag
Sumda Polres Bantul, Kompol Rini Suryani memimpin jalannya Sidang BP4R
enam anggota Polres Bantul yang akan menikah bertempat di Aula Wira
Pratama Mapolres Bantul, Selasa (4/10/2022).
Saat memimpin
sidang, Kabag Sumda Polres Bantul didampingi Pengurus Cabang Bhayangkari
Bantul, Rohaniawan Ipda Zaenal Mustakim, Kasi Propam AKP Heru Suryadi
SH, serta dihadiri oleh orang tua/wali pasangan.
Adapun enam
pasangan yang mengikuti sidang BP4R adalah Aipda Agung Widodo dengan
calon istri Desy Purnamawati S.Pd, Brigadir Sony Nanggala SH dengan
calon istri Rona Nirmala Putri, Briptu Erwanda Waskito Wirakusuma dengan
calon istri Ninik Suharni S.Pd, Bripda Yudi Andriyanto dengan calon
istri Tika Chandra Vijayanti S.Kep, Bripda Andika Gilang Pratama dengan
calon istri Pretty Ariyanda Utami AP dan Bripda Devangga Restu Agusta
dengan calon istri Annisa Ulinnuha.
Dalam arahannya Kabag Sumda memastikan kesiapan dan kemantapan masing-masing pasangan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Kabag Sumda juga menanyakan kepada masing-masing orang tua pasangan, apakah sudah merasa yakin dengan pilihan anak-anaknya.
Sidang BP4R adalah sidang untuk memberikan izin nikah kepada anggota Polri. Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.
Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat. Sehingga diperlukan pengertian dari pasangannya agar bisa mendukung pelaksanakan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. (Humas Polres Bantul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar