Bhabinkamtibmas Kalurahan Bangunjiwo Aipda Siswantoro menerima aduan dari seorang warga terkait dugaan penipuan pinjaman online, Senin (10/3/2025).
Bertempat di ruang kerja Bhabinkamtibmas Kalurahan Bangunjiwo, SN (52), warga Bangunjiwo, Kasihan, Bantul mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan dengan modus pinjaman online.
Menurut pengakuannya, ia mengajukan pinjaman sebesar Rp 17 juta melalui seseorang yang mengaku dari pihak Dana Syariah. Namun, setelah mengirimkan data diri untuk proses pencairan, pinjaman tersebut tidak kunjung diterima. Ia justru mendapat tagihan dari layanan pinjaman online yang tidak pernah digunakannya.
Atas kejadian tersebut, selanjutnya korban diarahkan untuk melaporkan ke Polres Bantul atau Polda DIY guna proses hukum lebih lanjut.
Terkait hal tersebut Bhabinkamtibmas Aipda Siswantoro mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penipuan berkedok pinjaman online, terutama yang meminta data pribadi sebelum pencairan dana. (Humas Polsek Kasihan Polres Bantul)
Home »
» Bhabinkamtibmas Kalurahan Bangunjiwo Terima Aduan Korban Penipuan Pinjaman Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar