Ayah dan Anak Gelapkan Mobil Pikap Milik Rental di Bantul

 

Pria inisial TY (40) dan VA (19) yang merupakan bapak dan anak nekat menggelapkan mobil pikap rental di Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul. Ini alasan keduanya kompak melakukan tindak pidana.

"Jadi kedua tersangka datang bersama-sama di rental mobil, dan untuk peminjam pakai nama anaknya. Lalu yang melempar mobil ke Wonosobo bapaknya, jadi keduanya ini bapak dan anak," kata Kapolsek Kasihan, Kompol Suharno saat jumpa pers di Polres Bantul, Jumat (7/3/2025).

TY kini beralamat di Mlati, Sleman dan VA di Magelang Tengah, Kota Magelang. Suharno melanjutkan, TY nekat menggadaikan pikap milik rental karena usaha jual beli ubinya bangkrut. Uang hasil menggadaikan mobil untuk menutup kerugian usaha tersebut.

"Usaha bapaknya mengalami kerugian dan mobil digadaikan di Wonosobo untuk menutup kerugian tersebut," ujarnya.

Atas perbuatannya, TY dan VA disangkakan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. "Untuk ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara," ucapnya.

Sementara itu, TY berkilah bahwa tidak ada niatan untuk menipu rental pikap. Selain itu, TY sebenarnya tidak mau melibatkan sang anak dalam kejadian tersebut.

"Tidak ada tujuan menipu sama sekali, kita tujuan usaha, dari tanggal 9 Oktober niat kita mengangsur, tidak ada seperti ini," katanya.

Namun, karena mengalami kerugian akhirnya TY menggadaikan pikap sebagai jaminan. Adapun TY menggadaikan pikap senilai belasan juta rupiah.

"Setelah beda tahun kita ada kerugian karena ada libur nataru dan imlek ikut kita tidak bisa penjualan. Karena kelebihan panen, mobil harus kita tinggalkan dulu sementara," katanya.

"Kalau kerugian saya Rp 12 juta karena itu mobil digadaikan Rp 12 juta. Jadi kendaraan itu untuk jaminan sementara," imbuh TY.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Postingan Populer

Arsip Blog