Polres Bantul mencatat 716 pelanggaran berlalu lintas selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Progo 2025 yang digelar dua pekan.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan teguran lisan dilakukan kepada pengendara selama operasi mencapai 659 kali. Sedangkan tilang, baik manual maupun melalui e-TLE, juga tetap dilakukan selama operasi ini.
"Sementara untuk tilang, total ada 57 penindakan," kata Jeffry, Senin (24/2/2025).
Lebih detail, Jeffry menjelaskan bahwa mayoritas pelanggaran kendaraan roda dua yang ditemukan adalah melanggar lampu lalu lintas, tidak menggunakan helm SNI dan melawan arus.
Kemudian untuk jenis pelanggaran kendaraan roda empat yang paling banyak, yakni melebihi muatan dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Untuk profesi pelaku pelanggaran, didominasi oleh pelajar/mahasiswa dan karyawan/swasta,” ungkap Jeffry.
Selama dua pekan pelaksanaan operasi, lanjut Jeffry, juga terjadi 69 kali kasus kecelakaan lalu lintas. Dimana terdapat korban luka-luka sebanyak 80 orang dan kerugian materi sebesar Rp40 juta.
Jeffry juga menambahkan selama periode Operasi Keselamatan Progo 2025 telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi, dan penyuluhan, serta penyebaran pemasangan pamflet.
Selain itu, petugas juga melakukan kampanye tertib berlalu lintas dengan membagikan brosur, stiker, leaflet serta bagi-bagi helm gratis.
Dia mengatakan, pihaknya juga membuat konten edukasi tertib berlalu lintas selama Operasi Keselamatan Progo 2025.
Polres Bantul berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan perbaikan untuk keselamatan berlalu lintas. Hal ini untuk menekan angka korban akibat kecelakaan.
"Agar keselamatan lalu lintas semakin baik dan angka kecelakaan dapat ditekan," tegas Jeffry.
Operasi Keselamatan 2025 selesai digelar selama 14 hari pada 10-23 Februari kemarin. Operasi ini digelar secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia.
Home »
» Dua Pekan Ops Keselamatan Progo, Polres Bantul Tindak 716 Pelanggar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar